24 C
id

Anggota DPRA, Irawan Abdullah Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Karena Memberatkan Jama'ah

Anggota DPRA, Irawan Abdullah Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Karena Memberatkan Jama'ah
Tgk Irawan Abdullah, Anggota DPR Aceh
BANDA ACEH - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan,  biaya perjalanan untuk menunaikan haji di tahun 2023 naik jadi Rp 69 juta, padahal di tahun 2022 biaya haji hanya sebesar Rp 39,8 juta. Karena itu,  kenaikan biaya perjalanan haji 2023 sekira Rp 30 juta per orang.

Menanggapi usulan tersebut, Anggota DPR Aceh, H Irawan Abdullah, SAg menilai, usulan tersebut terlalu membebankan calon jamaah haji. beliau pun menolak usulan tersebut dan meminta kepada pemerintah untuk merasionalkannya kembali.

“Kita menolak  kenaikan biaya haji tersebut, karena sangat memberatkan para jamaah,” kata Tgk H Irawan Abdullah, SAg, Senin (23/1/2023)

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Aceh tersebut memaparkan kebanyakan para calon jamaah telah menyetor dana awal sebesar Rp 25 juta.Untuk melunasinya akan dilakukan setelah adanya pengumuman resmi dari pemerintah terkait biaya haji. Bila dibanding tahun yang lalu, jamaah hanya perlu menyetor sekitar Rp10 juta untuk pelunasan biaya haji tersebut.

"Bila biaya haji Rp 69 juta kemudian dikurangi setoran awal Rp 25 juta, berarti sisa untuk melunasinya mencapai Rp 44 juta per jamaah. Ini sangat membebankan para jamaah, karena bila dibandingkan tahun sebelumnya biaya pelunasannya hanya Rp 10 juta," ungkap Tgk Irawan. Anggota DPR Aceh tersebut mengatakan seharusnya pemerintah dapat mensosialisakan terlebih dulu alasan  kenaikan biaya haji di tahun 2023 yang hampir dua kali lipat itu. Dan jika memang harus menaikankan biaya haji, maka pemerintah bisa mencari solusinya yang lebih bijak dan tepat, termasuk menyampaikan kepada masyarakat secara transparan bagaimana dana haji ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berapa nilai investasi yang dikelola dan subsidi yang diberikan oleh BPKH terhadap dana jamaah haji Indonesia selama ini.

Menurut beliau, pemerintah harus melihat dan memperhatikan kemampuan jamaah untuk melunaskan biaya haji dimana rentang waktu antara pengumuman biaya haji dan waktu untuk melunasi terlalu sempit yang hanya berkisar satu hingga dua bulan.

"Oleh karena itu kami meminta usulan  kenaikan biaya haji tersebut dapat ditinjau ulang dan meminta pemerintah untuk dapat mencari solusi yang lebih bijak, mengingat para jamaah yang telah menyetorkan biaya awal itu juga berasal dari semua golongan termasuk juga golongan menengah ke bawah,” pungkasnya.


Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Baca Juga Ya!

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA