![]() |
Tgk Irawan Abdullah, Anggota DPR Aceh |
Menanggapi usulan tersebut, Anggota DPR Aceh, H Irawan Abdullah, SAg menilai, usulan tersebut terlalu membebankan calon jamaah haji. beliau pun menolak usulan tersebut dan meminta kepada pemerintah untuk merasionalkannya kembali.
“Kita menolak kenaikan biaya haji tersebut, karena sangat memberatkan para jamaah,” kata Tgk H Irawan Abdullah, SAg, Senin (23/1/2023)
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Aceh tersebut memaparkan kebanyakan para calon jamaah telah menyetor dana awal sebesar Rp 25 juta.Untuk melunasinya akan dilakukan setelah adanya pengumuman resmi dari pemerintah terkait biaya haji. Bila dibanding tahun yang lalu, jamaah hanya perlu menyetor sekitar Rp10 juta untuk pelunasan biaya haji tersebut.
"Bila biaya haji Rp 69 juta kemudian dikurangi setoran awal Rp 25 juta, berarti sisa untuk melunasinya mencapai Rp 44 juta per jamaah. Ini sangat membebankan para jamaah, karena bila dibandingkan tahun sebelumnya biaya pelunasannya hanya Rp 10 juta," ungkap Tgk Irawan. Anggota DPR Aceh tersebut mengatakan seharusnya pemerintah dapat mensosialisakan terlebih dulu alasan kenaikan biaya haji di tahun 2023 yang hampir dua kali lipat itu. Dan jika memang harus menaikankan biaya haji, maka pemerintah bisa mencari solusinya yang lebih bijak dan tepat, termasuk menyampaikan kepada masyarakat secara transparan bagaimana dana haji ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berapa nilai investasi yang dikelola dan subsidi yang diberikan oleh BPKH terhadap dana jamaah haji Indonesia selama ini.
Menurut beliau, pemerintah harus melihat dan memperhatikan kemampuan jamaah untuk melunaskan biaya haji dimana rentang waktu antara pengumuman biaya haji dan waktu untuk melunasi terlalu sempit yang hanya berkisar satu hingga dua bulan.
"Oleh karena itu kami meminta usulan kenaikan biaya haji tersebut dapat ditinjau ulang dan meminta pemerintah untuk dapat mencari solusi yang lebih bijak, mengingat para jamaah yang telah menyetorkan biaya awal itu juga berasal dari semua golongan termasuk juga golongan menengah ke bawah,” pungkasnya.