Telusuri
24 C
id
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
  • Redaksi
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • Travel
    • Wisata
    • Kuliner
  • News
  • Bisnis
  • Ragam
  • History
  • Other
    • Techno
    • Tour
    • Opini
    • Basa Aceh
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Telusuri
Beranda News IRT Di Langsa Memasok Pria Aceh Timur Ke Dalam Rumahnya Saat Suaminya Dinas Di Luar Kota
News

IRT Di Langsa Memasok Pria Aceh Timur Ke Dalam Rumahnya Saat Suaminya Dinas Di Luar Kota

Seorang ibu rumah tangga (irt) di kota Langsa, iw (29), nekat pasok seorang pria dari Aceh Timur, ds (29) ke dalam rumahnya di gampong Alue 2, kecamat
Redaksi
Redaksi
22 Feb, 2023
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
IRT Di Langsa Memasok Pria Aceh Timur Ke Dalam Rumahnya Saat Suaminya Dinas Di Luar
IRT Di Langsa Memasok Pria Aceh Timur Ke Dalam Rumahnya Saat Suaminya Dinas Di Luar kota
(Foto tribun medan)
LANGSA – Seorang ibu rumah tangga (irt) di kota Langsa, iw (29), nekat pasok seorang pria dari Aceh Timur, ds (29) ke dalam rumahnya di gampong Alue 2, kecamatan Langsa Baro, kota Langsa.
Aksi nekat itu dilakukan iw saat suaminya sedang bertugas keluar kota.
Di tempat tinggal, kedua pasangan Non-muhrim tersebut melakukan perbuatan zina.

Warga  desa yang mengetahui hal tersebut, mengerebek keduanya serta menyerahkannya ke pihak berwajib.
Iw dan  ds mengakui bahwa mereka sudah melakukan hubungan badan atau berzina.

Sekarang keduanya telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim mahkamah syar’iyah Langsa angka 1/jn/2023/ms.Lgs yang dibacakan pada selasa (21/02/2023).

Majelis hakim yang dipimpin hakim pemimpin  , Said Nurul Hadi menyatakan ds serta iw telah terbukti secara sah serta meyakinkan bersalah menjalankan tindak pidana jarimah zina.

Hal itu sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum melanggar pasal 37 ayat (1) qanun Aceh angka 6 tahun 2014 ihwal hukum jinayat.

“menjatuhkan pidana terhadap ds dan  iw dengan uqubat hudud berupa cambuk di depan publik masing-masing 100 kali cambuk,” bunyi putusan itu.

Pada dakwaan, peristiwa ini bermula pada rabu (11/1/2023) sekira pukul 18.00 wib  ketika ds menanyakan eksistensi iw.

Lalu iw menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di warung.


Sekira pukul 19.00 wib, ds mendatangi tempat tinggal   iw di gampong Alue Dua, yang mana pada waktu itu suami iw sedang tugas keluar kota.

Setibanya di tempat tinggal   tersebut, ds memarkirkan sepeda motornya di belakang tempat tinggal  dan  masuk melalui pintu samping.

Lalu ds serta iw langsung melakukan perbuatan zina.

Sekira pukul 20.30 wib, sesaat sesudah selesai menjalankan perbuatan itu ds serta iw duduk di ruang tamu buat mengobrol.

Tetapi tiba-tiba datang warga  desa yang telah meragukan perbuatan para keduanya.

Selanjutnya ds serta iw mengakui perbuatan mereka dan  akhirnya mereka diserahkan ke pihak berwajib buat diproses hukum.

Di persidangan, keduanya mengakui dan  bersumpah telah melakukan perbuatan zina.

Ds telah bersumpah secara agama islam menjadi berikut :

“bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, demi Allah saya bersumpah, bahwa aku  benar telah melakukan perbuatan zina dengan iw di gampong Paya Bujok Tunong, kecamatan Langsa Baro atau di daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Langsa”

Iw pun bersumpah secara  islam di depan majelis hakim, berikut:

“bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, demi Allah aku  bersumpah, bahwa saya benar sudah melakukan perbuatan zina dengan ds  di gampong Paya Bujok Tunong, kecamatan lLngsa Baro atau pada wilayah hukum mahkamah syar’iyah Langsa”.[]
Tag News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
Advertisement
CLOSE ADS
CLOSE ADS

Ikuti Kami

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
instagram Follow

Artikel Pilihan

Bukit Lamreh, Permata Tersembunyi Aceh Besar yang Memikat Hati

Redaksi- Kamis, Desember 07, 2023 0
Bukit Lamreh, Permata Tersembunyi Aceh Besar yang Memikat Hati
Bukit Lamreh, Aceh Besar AchehNetwork.com - Bukit Lamreh, destinasi eksotis nan menawan, menjadi impian bagi banyak pelancong yang haus akan petualangan. Meli…

Top Story

Warga Aceh Tengah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Mangga

Warga Aceh Tengah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Mangga

Selasa, Desember 05, 2023
Personel Polsek Banda Sakti Berhasil Meringkus Penjual Sabu-sabu di Mon Geudong, Lhokseumawe

Personel Polsek Banda Sakti Berhasil Meringkus Penjual Sabu-sabu di Mon Geudong, Lhokseumawe

Selasa, Desember 05, 2023
Praka Riswandi Manik, Pembunuh Imam Masykur Tak Terima Dituntut Hukuman Mati, Memohon Bebas dari Seluruh Tuntutan

Praka Riswandi Manik, Pembunuh Imam Masykur Tak Terima Dituntut Hukuman Mati, Memohon Bebas dari Seluruh Tuntutan

Selasa, Desember 05, 2023
Kabur dari Rutan Kelas II B Takengon , Narapidana Luis Tetap Menghindar dari Jeratan Hukum!

Kabur dari Rutan Kelas II B Takengon , Narapidana Luis Tetap Menghindar dari Jeratan Hukum!

Senin, Desember 04, 2023
Pedang Zulfikar: Misteri Kekuatan Senjata Peninggalan Nabi Muhammad SAW

Pedang Zulfikar: Misteri Kekuatan Senjata Peninggalan Nabi Muhammad SAW

Senin, Desember 04, 2023
Bus Terbalik di Bireuen, Supir Mengelak Tabrakan dengan Motor, Pemilik Motor Penyebab Kecelakaan Ini Malah Tak Peduli

Bus Terbalik di Bireuen, Supir Mengelak Tabrakan dengan Motor, Pemilik Motor Penyebab Kecelakaan Ini Malah Tak Peduli

Kamis, Desember 07, 2023
Bendera Bulan Bintang Berkibar Megah, Memperingati Milad Ke-47 Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Utara

Bendera Bulan Bintang Berkibar Megah, Memperingati Milad Ke-47 Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Utara

Senin, Desember 04, 2023

Kuliner

Recent Posts Kuliner

History

Bisnis

Kategori

  • Basa Aceh
  • Bisnis
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Ragam
  • Techno
  • Tour
  • Wisata
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman