24 C
id

Kementerian Agama Akan Terbitkan Perjalanan Haji, Jemaah Haji Rombongan Pertama Masuk Embarkasi Pada 23 Mei 2023

Kementerian Agama Akan Terbitkan Perjalanan Haji,
Kementerian Agama Akan Terbitkan Perjalanan Haji, Jemaah Haji Rombongan Pertama Masuk Embarkasi
Pada 23 Mei 2023 (Foto Saudi Press Agency)
JAKARTA - Kementerian Agama telah menerbitkan Jadwal Perjalanan Haji (RPH) tahun 2023 atau 1444 Hijriah. RPH ini ditandatangani Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RPH) pada 16 Januari 2023.

RPH tersebut meliputi rangkaian tahapan dalam penyelenggaraan ibadah haji, dimulai dari kedatangan pertama jamaah di penginapan haji, kemudian penerbangan ke Tanah Suci, hingga terakhir kepulangan masyarakat dari Madinah ke Indonesia.

Menurut situs Kementerian Agama, jemaah haji pertama diharapkan tiba di Asrama Haji pada 3 Dulqa'idah 1444 H/23/5/2023.

Keesokan harinya, mereka secara bertahap berangkat ke Madinah Al-Munawwarah untuk melakukan Arbain (sholat berjamaah di Masjid Nabawi sebanyak 40 kali berturut-turut). Saat jemaah haji rombongan kedua tiba di wisma mulai 06/07/2023. Mereka berangkat secara bertahap menuju Jeddah, mulai tanggal 19 Zulqaedah 1444/8/6/2023.

Wukuf di Arafah dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Juni 2023. Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia secara bertahap kembali ke Indonesia.

Kedatangan terakhir jemaah haji di Indonesia direncanakan pada tanggal 16 Muharram 1445/3. Agustus 2023.  

Terkait biaya haji 2023, DPR mengatakan akan mencoba mengkaji ulang agar tidak mencapai Rp 69 juta. Komisi VIII DPR RI baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Arab Saudi.

Kunjungan DPR ke Arab Saudi bertujuan menekan biaya haji Indonesia 2023 menjadi kurang dari Rp 69 juta.

Ace Hasan Syadzily, Wakil Presiden Komisi VIII DPR RI, mengatakan DPR kini akan mengkaji dan mendalami perdebatan biaya haji 2023.

Jadi kalau nanti ada kenaikan biaya, kenaikannya tidak langsung Rp69 juta seperti yang disarankan sebelumnya.

"Kita coba lihat, lihat, lihat, agar tidak ada Rp 69 juta untuk membayar haji," kata Ace dalam video yang diposting di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2 Mei 2023). . . ). Ace juga memperkirakan biaya haji masih perlu dicocokkan dengan prinsip kemampuan haji terkait pembiayaan.

Karena kemampuan ini harus tetap terukur karena keberlangsungan biaya haji. Ace juga berharap biaya umroh ke depannya bisa turun signifikan. Sehingga biaya ibadah haji tahun 2023 tidak terlalu membengkak di mata masyarakat. 

“Kami berharap penurunannya cukup signifikan sehingga tidak menimbulkan publisitas yang berlebihan,” kata Ace.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya haji yang akan dibebankan kepada masyarakat pada tahun 2023 sebesar Rp 69,1 juta.

Biaya ini kemudian digunakan untuk biaya penerbangan sekitar Rp34 juta, biaya akomodasi di Mekkah, akomodasi di Madinah dan biaya hidup di Arab Saudi, biaya visa dan tunjangan kesejahteraan.

Sementara itu, total biaya penyelenggaraan haji meningkat menjadi Rp 98 juta, selebihnya dibebankan pada nilai dana hibah BPKH.

Biaya haji yang diusulkan sebesar Rp69,1 juta juga dinilai sangat tinggi dibandingkan biaya haji sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.  

PPP menuntut pemerintah mengusut perdebatan soal kenaikan iuran haji

Wakil Presiden Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai pemerintah harus berhati-hati dalam pembahasan kenaikan biaya haji.

Pernyataan tersebut disampaikan Arsul Sani saat ditemui #YangMuda #YangBicaraP3 dalam talkshow Kebangsaan di kantor DPP PPP Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2023).

“Saya kira PPP minggu ini akan menyelenggarakan seminar tentang topik ini. PPP ingin pemerintah hati-hati, tangani tuntas, agar nanti tidak terkesan terburu-buru mengambil keputusan, lalu data kuantitatif yang masalahnya, itu harus diklarifikasi," kata Arsul Sani kepada media. .

Menurut Arsul Sani, hal itu harus diklarifikasi terlebih dahulu sebelum menjadi publik.

“Masyarakat pun, kalaupun tidak mendaki, misalnya memberikan pendapatnya bagaimana kemudian menutup berapa komponen pertumbuhan haji yang perlu dilakukan,” katanya. Wakil MPR RI itu pun menyatakan, kenaikan biaya haji belum disepakati atau belum. 

“Kami tidak bisa sesederhana itu, kami tidak setuju atau setuju, kami harus melihat apa tujuannya. Lalu kita bertukar informasi, itu namanya prinsip kehati-hatian kan? Jadi tidak sesederhana setuju atau tidak setuju,” tegasnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya naik haji (Bipih)  tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yaitu Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat pemaparan di Rapat Kerja bersama Komisi DPR VIII. Pertemuan itu membahas persiapan haji tahun ini.

Dibandingkan tahun sebelumnya, usulan BPIH tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp514.888,02. Namun, komposisi antara bagian Bipih yang dibayarkan oleh pemerintah kota dan bagian yang anggarannya dialokasikan ke nilai layanan telah berubah secara signifikan (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09, komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen), dan utilitas (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59).

Usulan BPIH Kemenag (2023) sebesar Rp98.893.909,11, bipih majemuk sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen), dan utilitas (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).


Komponen yang dibebankan kepada jamaah, digunakan untuk membayar:  

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Living Cost Rp4.080.000,00;

5) Visa Rp1.224.000,00; dan

6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60


Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA