24 C
id

Aceh Masuk 12 Besar Provinsi Se-Indonesia untuk Penghargaan Pembangunan Daerah 2023

Aceh Masuk 12 Besar Provinsi Se-Indonesia untuk Penghargaan Pembangunan Daerah 2023
Peserta rakor persiapan penilaian tahap III PPD 2023 di Gedung Bappeda Aceh. (Foto: tangkapan layar via aceh.tribunnews)
BANDA ACEH - Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) yang dibuat oleh Bappeda Aceh masuk ke dalam 12 besar provinsi di Indonesia yang akan bersaing dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023.

Ketua Bappeda Aceh, H.T. Ahmad Dadek, mengatakan bahwa Aceh belum pernah meraih juara terbaik dalam penilaian PPD untuk tingkat provinsi, namun Kabupaten Aceh Barat sudah pernah meraih juara PPD tersebut dua kali pada masa kepemimpinan dirinya sebagai Kepala Bappeda Aceh Barat.

Saat ini, Dadek berusaha membuat Rancangan Pembangunan Daerah Aceh untuk tahun 2023 yang telah disampaikan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia dapat meraih juara terbaik PPD 2023.

Ada 12 provinsi yang masuk dalam shortlist penilaian tahap III PPD 2023, yaitu Aceh, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Kaltim, Sulsel, Sulteng, dan NTT. Dadek berharap Aceh bisa menjadi yang terbaik.

Provinsi dan Kabupaten/Kota yang pernah meraih juara terbaik PPD akan diberikan hadiah tambahan belanja pembangunan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia senilai Rp 10 miliar.

Namun, menurut Dadek, tujuan mengikuti perlombaan PPD 2023 bukan semata untuk mengejar hadiah tambahan belanja pembangunan, tapi juga untuk membiasakan membuat rancangan pembangunan daerah terbaik, yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh, menyerap tenaga kerja yang banyak, sehingga angka kemiskinan, pengangguran, dan stunting di daerah ini dapat cepat turun.

Sebelum masuk dalam penilaian verifikasi tahap III PPD 2023, Bappeda Aceh perlu melakukan rakor dengan seluruh SKPA Lingkup Pemerintah Aceh, instansi vertikal, dan mitra kerja lainnya, agar dapat menyusun dan mengimplementasikan rencana pembangunan daerah secara terintegrasi dan bersama-sama.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA