DPRK Banda Aceh Desak Pj Wali Kota Perketat Pengawasan Pelanggaran Syariat Islam Menjelang Bulan Ramadan

Selasa, 21 Maret 2023

DPRK Banda Aceh Desak Pj Wali Kota Perketat Pengawasan Pelanggaran Syariat Islam Menjelang Bulan Ramadan

DPRK Banda Aceh Desak Pj Wali Kota Perketat Pengawasan Pelanggaran Syariat Islam Menjelang Bulan Ramadan
Penertipan lalulintas di simpang lima. (Foto: via AJNN)
BANDA ACEH - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, mendesak penjabat (Pj) Wali Kota untuk memperketat pengawasan dan melakukan razia di beberapa lokasi yang rawan pelanggaran syariat Islam menjelang Bulan Ramadan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Musriadi mengatakan bahwa belum terlihat tindakan strategis dan terpadu dari Pj Wali Kota dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Dia berharap program-program syariat harus ditingkatkan selama Bulan Ramadan. Meskipun pemerintah kota Banda Aceh telah membentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam, namun masih belum ada tindakan yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang terpadu antara semua lembaga dan masyarakat dalam penegakan syariat Islam.

Musriadi menegaskan bahwa keseriusan Pj Wali Kota dalam menegakkan, mengawasi, dan melaksanakan syariat Islam sangat diperlukan oleh masyarakat Kota Banda Aceh. Terbukti, berbagai pelanggaran syariat Islam sering terjadi di kota tersebut, dan kegiatan razia yang biasanya dilakukan di hotel, kafe, dan jalan protokol untuk mengawasi pelanggaran syariat Islam sudah sangat jarang dilakukan.

Musriadi juga memberikan apresiasi terhadap personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yang berhasil mengamankan 234 botol minuman keras berbagai jenis dan merek di beberapa kawasan di Kota Banda Aceh. Namun, menjelang Bulan Ramadan, Musriadi menekankan perlunya dilakukan razia super ketat di tempat-tempat yang terindikasi pelanggaran syariat di kota tersebut.

Musriadi berharap agar pemerintah dapat berkomitmen bersama dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Hal ini meliputi pengawasan melalui razia dan tindakan hukuman yang tegas dengan melibatkan Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, Badan Narkotika Nasional, dan lembaga lainnya. Tutup Musriadi.[]

Bagikan artikel ini

Silakan berkomentar di sini