News
Dugaan Tarian Joged Tak Senonoh di Kafe Langsa, Pihak Satpol PP/WH Akan Ambil Tindakan Tegas
LANGSA - Sebuah video viral terkait dugaan tarian joged yang tidak senonoh yang dilakukan oleh sejumlah wanita di sebuah kafe di Gampong Jawa, Kota Langsa, telah membuat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) bergerak untuk mengambil tindakan tegas. Dalam pernyataannya pada Rabu (08/03), Danton WH, Heri Iswadi mengatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari pemilik cafe TB terkait insiden tersebut.
Menurut Heri, kejadian yang diduga terjadi di TB resto pada Senin (6/3) malam di lantai 3 caffe tersebut dan dinilai telah mencoreng citra Kota Langsa yang saat ini sangat gencar menjalankan Syariat Islam. Dia menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap semua yang terlibat dalam video tersebut dan telah memanggil pemilik cafe TB untuk dimintai keterangan.
Heri juga mengungkapkan bahwa tindakan seperti yang terlihat dalam video tersebut telah melanggar qanun nomor 11 tahun 2002 pasal 13 yang mengatur tentang tata cara berpakaian dan berperilaku yang sesuai dengan Syariat Islam. Dia menegaskan bahwa pemilik cafe TB harus bertanggung jawab atas kejadian yang telah viral dan meresahkan masyarakat.
Peristiwa ini juga terjadi karena diduga lemahnya pengawasan dari manajemen dan pemilik cafe TB terhadap tempat usahanya. Heri menambahkan bahwa pihaknya juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa, dan bahwa mereka akan melaporkan hasil klarifikasi dari pemilik cafe setelah mendapatkan arahan tersebut.[]
Tag
News