Acara tersebut dihadiri oleh Camat Simpang Tiga, Anggota DPRK, Kapolres Aceh Besar yang diwakili oleh Kasat Reskrim Kepolisian Resor Aceh Besar, Intelkam Aceh Besar, Kapolsek Simpang Tiga, Danramil Simpang Tiga, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, Nasir mengakui bahwa kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram tidak hanya terjadi di Simpang Tiga, melainkan hampir di seluruh wilayah Aceh. Ia mengusulkan agar anggota DPRK Aceh Besar membentuk Pansus untuk menangani permasalahan kelangkaan LPG 3 kg agar masyarakat dapat memperoleh harga LPG yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Kepolisian Resor Aceh Besar, Iptu Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.k, juga menyampaikan materi tentang Qanun 18 perkara yang dapat diselesaikan di tingkat Gampong dalam sesi tersebut.[]