24 C
id

Mahasiswa BEM FH Unimal Gelar Aksi di Kementerian PUPR RI untuk Menuntut Penyelesaian Proyek Mangkrak di Aceh Utara

Mahasiswa BEM FH Unimal Gelar Aksi di Kementerian PUPR RI untuk Menuntut Penyelesaian Proyek Mangkrak di Aceh Utara
Mahasiswa BEM FH Unimal Gelar Aksi di Kementerian PUPR RI untuk Menuntut Penyelesaian Proyek Mangkrak di Aceh Utara.
(Foto: tangkapan layar via AJNN)
LHOKSUKON - Sebuah unjuk rasa digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM-FH) di depan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia pada Rabu, 22 Maret 2023. Aksi ini dipimpin oleh Ketua BEM FH Unimal, Aris Munandar. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Kementerian PUPR RI agar menyelesaikan sejumlah proyek mangkrak di Aceh Utara, seperti pembangunan Bendungan Krueng Pase dan Waduk Keureuto.

Aris Munandar menyampaikan bahwa ada beberapa tuntutan yang dilayangkan dalam aksi tersebut. Salah satu tuntutan yang sangat penting adalah meminta Kementerian PUPR untuk mengevaluasi kinerja Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 Aceh, yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, para mahasiswa juga meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo terhadap dua Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Bendungan Krueng Pase dan Waduk Keureuto di Aceh Utara.

"Kami juga meminta Kementerian PUPR RI agar menangkap mafia tanah yang menggagalkan pembangunan dan usut tuntas kontraktor yang tidak menyelesaikan pembangunan Bendungan Krueng Pase," ujar Aris. Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses evaluasi yang akan dilakukan oleh instansi terkait terhadap pembangunan Bendungan Krueng Pase dan Waduk Keureuto.

Namun, dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengalami beberapa kendala. Mereka sempat mengalami gesekan dengan pihak satpam dan meminta Kementerian PUPR RI untuk keluar, tetapi tidak mendapatkan respon ataupun tanggapan dari pihak tersebut.

Sebelumnya, proyek rehabilitasi Bendungan Krueng Pase di perbatasan Gampong Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia dengan Gampong Maddi Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara masih belum rampung dikerjakan. Hal ini dikarenakan proyek multi tahun yang di tender oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh pada tahun 2021 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp44,8 miliar.

Dalam konteks pembangunan di Aceh Utara, para mahasiswa merasa bahwa penyelesaian proyek-proyek tersebut menjadi sangat penting bagi masyarakat di sana. Mereka berharap bahwa Kementerian PUPR RI dapat memperhatikan tuntutan mereka dan segera menyelesaikan proyek-proyek tersebut dengan baik. Selain itu, para mahasiswa juga berharap agar tindakan mafia tanah yang menggagalkan pembangunan dapat segera diatasi untuk kemajuan pembangunan di Aceh Utara.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA