Mantan Wakil Ketua KPK Dilantik Sebagai Ketua Komite Pengawas Perpajakan Oleh Menkeu Sri Mulyani - Acheh Network - Situs Berita Online

Jumat, 17 Maret 2023

Mantan Wakil Ketua KPK Dilantik Sebagai Ketua Komite Pengawas Perpajakan Oleh Menkeu Sri Mulyani

Mantan Wakil Ketua KPK Dilantik Sebagai Ketua Komite Pengawas Perpajakan Oleh Menkeu Sri Mulyani
Amien Sunaryadi (Foto: ahp.id)
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melantik mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, Amien Sunaryadi, sebagai Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) dalam sebuah momentum yang berlangsung pada Jumat, 17 Maret 2023. Selain itu, Zainal Arifin Mochtar, seorang aktivis antikorupsi, juga ditunjuk sebagai wakil ketua.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 110/KMK.01/2023, tentang pengangkatan ketua, wakil ketua, dan anggota Komite Pengawas Perpajakan untuk masa kerja 2023-2026. Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan mengajak mereka untuk tidak mengecewakan kepercayaan yang diberikan.

Sebelumnya, posisi Ketua Komwasjak dijabat oleh mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, sedangkan posisi Wakil Ketua dijabat oleh mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan. Selain Komwasjak, Sri Mulyani juga melantik beberapa pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak.

Pergantian pengurus di Kementerian Keuangan ini cukup menarik perhatian karena dilakukan di tengah kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang sedang bergulir. Dengan adanya pergantian ini, diharapkan dapat membawa perubahan yang positif dan memberikan sinyal kuat bahwa Kementerian Keuangan serius dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kinerja di bidang perpajakan.

Berikut adalah susunan lengkap anggota Komite Pengawas Perpajakan 2023-2026: Amien Sunaryadi sebagai Ketua merangkap anggota, Zainal Arifin Mochtar sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Estu Budiarto, Setiawan Basuki, dan Hendra Prasmono sebagai anggota, serta Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal sebagai anggota. Dengan komposisi yang sudah ditentukan ini, diharapkan Komwasjak dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Indonesia.[]

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda