Marak Perjudian Online: Satpol PP/WH Sosialisasi Bahaya Judi Online di Warung Kopi Aceh Besar
Muhajir menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari penegakkan Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang syariat Islam dan diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya dari pengaruh judi online. Ia juga meminta agar masyarakat tidak berjudi, baik secara offline maupun online, serta mematuhi peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan pemahaman tentang bahayanya judi online di sejumlah lokasi yang biasa digunakan untuk bermain judi online seperti chip domino dan slot. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan peraturan yang berlaku dan mencegah tindakan melawan hukum.
Dalam hal ini, artikel ini dibuat untuk memberitakan kegiatan Satpol PP dan WH Aceh Besar dalam sosialisasi bahaya judi online di beberapa warung kopi di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.[]