24 C
id

Marak Perjudian Online: Satpol PP/WH Sosialisasi Bahaya Judi Online di Warung Kopi Aceh Besar

Satpol PP/WH  Sosialisasi Bahaya Judi Online di Warung Kopi Aceh Besar
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya judi online di beberapa warung kopi yang berada di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. (Foto: Satpol PP Aceh Besar)
JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar melakukan giat sosialisasi tentang bahaya judi online di beberapa warung kopi di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh 22 personel dan didasarkan pada Qanun Jinayah Nomor 6 tahun 2014.

Muhajir menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari penegakkan Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang syariat Islam dan diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya dari pengaruh judi online. Ia juga meminta agar masyarakat tidak berjudi, baik secara offline maupun online, serta mematuhi peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.

Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan pemahaman tentang bahayanya judi online di sejumlah lokasi yang biasa digunakan untuk bermain judi online seperti chip domino dan slot. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan peraturan yang berlaku dan mencegah tindakan melawan hukum.

Dalam hal ini, artikel ini dibuat untuk memberitakan kegiatan Satpol PP dan WH Aceh Besar dalam sosialisasi bahaya judi online di beberapa warung kopi di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA