![]() |
Masyarakat Sabang Mengeluhkan Kurangnya Manfaat dari BPKS (Foto: acehinfo) |
Irawan berharap BPKS mampu memaksimalkan dermaga yang telah dibangun untuk mendukung kegiatan ekspor impor di Sabang, karena selama ini dermaga yang dibangun dengan dana besar justru terkesan hanya dimanfaatkan untuk menyambut kedatangan kapal pesiar saja.
Irawan menyarankan Pemerintah Aceh terus berupaya memaksimalkan potensi kelautan yang ada di 200 mil laut, seperti kesepakatan dalam MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 silam. Hal senada disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang Muhammad Nasir. Ia menyebutkan item terkait keberadaan BPKS Sabang tidak masuk dalam draf revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ia berharap kehadiran Pelabuhan Bebas Sabang tidak terbatas manfaatnya hanya untuk warga di Pulau Weh itu saja, tetapi juga dapat dirasakan secara luas oleh seluruh masyarakat Aceh.
Sementara Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sabang, T Afriansyah, justru mempertanyakan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 01/KM04/LBC01/2020 tentang Penetapan Kawasan Pabean di Container Terminal 1 (CT-1) Sabang. Penetapan tersebut, menurut T. Afriansyah, bertolak belakang dengan status Pelabuhan Bebas Sabang di bawah pengelolaan BPKS.
T. Afriansyah dari Kadin Sabang menyoroti keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan Kawasan Pabean di Container Terminal 1 (CT-1) Sabang, yang menurutnya bertentangan dengan status Pelabuhan Bebas Sabang yang dikelola oleh BPKS. Dia meminta agar pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan ini.
Menanggapi hal ini, Kepala BPKS Sabang, Taqwallah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan Pelabuhan Bebas Sabang, termasuk dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, pihak swasta, dan Kementerian Perdagangan.
Namun, menurut Taqwallah, pelaksanaan Pelabuhan Bebas Sabang juga terkendala oleh beberapa faktor, seperti regulasi dan infrastruktur yang belum memadai. Pihaknya berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian dan dukungan yang lebih besar untuk mempercepat pelaksanaan Pelabuhan Bebas Sabang.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sabang, Munawar Liza Zainal, juga mengungkapkan harapannya bahwa Pelabuhan Bebas Sabang dapat segera terwujud, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sabang dan Aceh pada umumnya.
Dari berita ini, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Sabang merasa belum merasakan manfaat dari keberadaan BPKS Sabang dan pelaksanaan Pelabuhan Bebas Sabang yang belum terealisasi. Beberapa kendala, seperti regulasi dan infrastruktur yang belum memadai, menjadi faktor yang menyulitkan pelaksanaan Pelabuhan Bebas Sabang. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian dan dukungan yang lebih besar dari pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan Pelabuhan Bebas Sabang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sabang dan Aceh pada umumnya.[]