News
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa fokus mereka hanya akan pada pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal. Pakaian bekas impor yang resmi dicatat oleh Bea Cukai tidak dianggap ilegal dan diperbolehkan.
Pemerintah Fokus Berantas Pakaian Bekas Impor Ilegal, Ini yang Harus Diketahui
Ilustrasi pakaian bekas. (Foto: Pixabay) |
Moga Simatupang, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, menjelaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk, seperti pelabuhan, yang dapat menjadi tempat pemasukan barang impor bekas secara ilegal.
Namun, Moga tidak bisa memastikan apakah importir pakaian bekas tersebut adalah perorangan atau entitas usaha. Pasalnya, mereka yang tertangkap hanyalah kuli yang akan mengambil barang di pelabuhan dan tidak mengetahui detail pihak pemasok.
Larangan terhadap pakaian bekas impor tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Larangan ini juga ditegaskan dalam Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, di mana dijelaskan bahwa importir wajib mengimpor dalam keadaan baru.
Hingga saat ini, Kemendag telah dua kali melakukan pemusnahan massal pakaian impor bekas ilegal di Karawang dan Sidoarjo. Masing-masing sebanyak 730 bal dan 824 dengan nilai total diperkirakan Rp 20 miliar.
Moga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemantauan dan akan memberikan informasi lebih lanjut.
Moga juga menjelaskan bahwa ihwal data pakaian bekas impor yang resmi tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) dari Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, itu adalah resmi. Contohnya adalah pakaian yang dibawa oleh para diplomat asing. Para diplomat atau perwakilan Indonesia di luar negeri yang pulang ke Indonesia juga wajib mencatat pakaian yang mereka bawa. Pakaian tersebut harus diisi dalam packing list dengan uraian barang, jumlah, dan nilai. Semua ini harus dicatat oleh pihak Bea Cukai.[]
Ohya, Sahabat Pembaca.. Kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini? Yuk, kirimkan ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)
Ohya, Diklik Ya! Untuk Cek update berita dan artikel menarik lainnya di Google News Acheh Network