![]() |
Imbauan Pemkab Aceh Barat. (Foto: tangkapan layar) |
Sejumlah warga Aceh Barat memberikan tanggapan terhadap aturan baru ini. Inda Saputra menyatakan bahwa pemerintah harus membuktikan keberhasilan dari aturan tersebut melalui upaya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya sekedar mengeluarkan imbauan, tetapi juga harus melakukan tindakan nyata di lapangan. Saputra berharap bahwa aturan ini benar-benar dapat diterapkan dan diawasi dengan baik agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman selama bulan Ramadan.
Sementara itu, Mansyah mendukung seruan yang disampaikan oleh Forkopimda tersebut, terutama terkait larangan bagi muda-mudi bukan mahram untuk berboncengan saat bulan Ramadan.
Dia berharap agar aturan ini dapat diberlakukan tidak hanya selama bulan puasa saja, melainkan juga pada hari-hari biasa. Mansyah menyarankan agar polisi Wilayatul Hisbah (WH) sering melakukan razia di jalanan untuk menegakkan aturan ini dan memberikan peringatan atau sanksi kepada pelanggar.[]