24 C
id

Penggunaan KTP Digital di Aceh Utara Masih Rendah, Hanya 1.957 Orang yang Aktif Menggunakan IKD

Penggunaan KTP Digital di Aceh Utara Masih Rendah
Ilustrasi KTP Digital. (Foto: sigijateng) 
LHOKSUKON - Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital di Kabupaten Aceh Utara masih kurang. Hingga tanggal 14 Maret 2023, hanya sekitar 1.957 orang yang menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Fuad Jamaluddin, mengatakan bahwa jumlah orang yang wajib mengaktifkan IKD pada tahun ini adalah sebanyak 102.005 pengguna, atau sekitar 25 persen dari jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP pada tahun 2023, yaitu sebanyak 419.633 jiwa.


Fuad menambahkan bahwa petugas terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan pedesaan untuk mencapai target tersebut. IKD memiliki tiga fungsi, yaitu pembuktian, otentikasi, dan otorisasi identitas, yang membuat pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien. Penggunaan IKD juga bertujuan untuk mempermudah akses layanan publik, verifikasi identitas tanpa membawa KTP, dan akses data keluarga sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2022.

Namun, ada kendala yang sering dijumpai di lapangan, yaitu banyak masyarakat yang masih menggunakan HP android dengan versi di bawah 7.1, sedangkan IKD hanya dapat digunakan oleh satu orang pada satu HP.

Fuad menjelaskan bahwa untuk mengaktifkan identitas kependudukan, seseorang harus telah melakukan perekaman KTP Elektronik, memiliki HP android minimal versi 7.1, dan IKD. Selanjutnya, orang tersebut dapat datang langsung ke Disdukcapil atau kegiatan jemput bola terdekat, mengisi data dengan benar dan lengkap pada aplikasi IKD, melakukan selfie wajah, dan meminta scan barcode aktifasi pada petugas Disdukcapil serta mengikuti seluruh petunjuk yang disampaikan.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

1 komentar

Silakan berkomentar di sini

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA