24 C
id

Pj Bupati Aceh Utara Dinilai Terlalu Serakah, Kadis PUPR Mengundurkan Diri

Pj Bupati Aceh Utara Dinilai Terlalu Serakah, Kadis PUPR Mengundurkan Diri
Surat Pengunduran Diri Kadis PUPR Aceh Utara
LHOKSUKON - kontraktor dari luar daerah, khususnya dari Banda Aceh, telah menguasai sejumlah besar paket proyek di Kabupaten Aceh Utara. Kedatangan mereka ke Aceh Utara dikabarkan atas rekomendasi Pj. Bupati setempat Azwardi Abdullah, namun rekomendasi ini harus dibayar mahal oleh para kontraktor melalui suap yang ditetapkan oleh orang nomor satu di kabupaten itu.

Ratusan paket proyek mulai dari perencanaan skala kecil hingga paket fisik dan pengadaan skala besar dari seluruh SKPK diambil alih oleh Pj. Bupati untuk dibagi-bagikan kepada para rekanan peliharaan nya yang sengaja dibawa dari Banda Aceh, sehingga banyak kepala dinas yang kecewa dengan sikap Pj. Bupati.

Penunjukan kontraktor pemenang proyek yang dilakukan Pj. Bupati Aceh Utara dilakukan melalui proses tender Abu Nawas alias tender ecek-ecek yang melibatkan banyak pihak mulai dari Kepala Dinas, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), hal ini dilakukan untuk menghindari pelanggaran Perpres.

Jika ada kepala dinas yang menolak melaksanakan perintahnya, Pj. Bupati Azwardi Abdullah tidak segan-segan mengancam kepala dinas tersebut untuk digantikan dengan yang lain yang dianggap lebih loyal kepada perintahnya.

Siasat busuk yang dilakukan Azwardi Abdullah sebagai Pj. Bupati Aceh Utara diduga untuk memperoleh suap lebih besar dari para rekanan. Sebagai rahasia umum, untuk mendapatkan proyek di Aceh Utara, para rekanan harus membayar suap kepada pejabat setempat, berkisar antara 10 hingga 15 persen, kecuali untuk paket Pokok-Pokok Pikiran Rakyat (Pokir).

Sumber lain dari kalangan kontraktor di Aceh Utara menyebutkan, upaya proses tender Abu Nawas atau tender ecek-ecek yang dilakukan ULP Aceh Utara atas perintah Pj. Bupati dilakukan untuk mengelabui publik dan para rekanan lokal serta mengelabui aparat penegak hukum. Padahal, semua rekayasa.

Akibat tidak tahan terus dibayangi perintah melakukan perbuatan yang salah dari Pj. Bupati Aceh Utara, salah seorang Kepala Dinas PUPR Edi Anwar, ST., terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Kadis senior di Aceh Utara itu disebut-sebut karena Edi Anwar menolak memberikan paket proyek tertentu kepada rekanan dari luar daerah yang ditunjuk Pj. Bupati diluar prosedur. Akibat menolak dan Pj. terus mendesak, akhirnya Edi Anwar memutuskan untuk mengundurkan diri.

Kadis PUPR mengatakan bahwa ini adalah keputusannya sendiri untuk mengundurkan diri dari jabatannya, namun alasan yang diungkapkan menunjukkan bahwa tekanan dan intimidasi dari atasan telah memainkan peran penting dalam keputusannya. Edi Anwar terpaksa mengambil tindakan tersebut karena tidak ingin terlibat dalam tindakan yang tidak etis dan melanggar prosedur yang berlaku.

Keputusan Edi Anwar untuk mengundurkan diri menunjukkan integritas dan komitmennya terhadap prinsip-prinsip profesionalisme dan etika dalam bekerja di sektor publik. Meskipun tindakannya ini dapat merugikan karirnya, tetapi dia tetap memilih untuk mengambil keputusan yang benar dan tidak melanggar hukum.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya nilai-nilai etika dan profesionalisme dalam sektor publik. Dalam situasi seperti ini, pegawai publik harus memiliki integritas dan keberanian untuk menolak tekanan dan intimidasi dari atasan yang mendorong mereka untuk melanggar hukum atau etika kerja. Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan pemerintahannya.

Dalam kasus ini, banyak pihak yang kecewa dengan tindakan Pj. Bupati Aceh Utara yang dinilai korup. Tidak hanya para kontraktor dan kepala dinas, tetapi juga masyarakat Aceh Utara yang harus menerima hasil kerja yang buruk dan tidak memuaskan dari proyek-proyek yang dilaksanakan oleh para rekanan dari luar daerah.

Korupsi dalam proyek-proyek pembangunan adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Selain merugikan negara dan masyarakat, korupsi juga dapat merusak tatanan pemerintahan dan memicu tumbuhnya praktek-praktek yang tidak sehat dalam dunia bisnis.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus bersikap tegas dan tidak toleran terhadap korupsi. Kita juga harus selalu mengawasi tindakan para pejabat publik dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan demikian, kita dapat membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta membangun Indonesia yang lebih baik.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA