Pj Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Meugang Senilai Rp1,05 Miliar kepada 7.000 Masyarakat Fakir

Selasa, 21 Maret 2023

Pj Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Meugang Senilai Rp1,05 Miliar kepada 7.000 Masyarakat Fakir

Pj Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Meugang Senilai Rp1,05 Miliar kepada 7.000 Masyarakat Fakir
Pj Wali Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid saat menyerahkan bantuan meugang untuk fakir miskin kepada keuchik secara simbolis.(Foto: Diskominfo Langsa)
LANGSA - Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, pada Senin (20/3/2023) telah menyerahkan bantuan uang meugang yang bernilai total Rp 1.050.000.000 kepada 7.000 masyarakat fakir di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa. Bantuan ini diberikan sebesar 150.000 per orang bagi masyarakat fakir miskin di 66 gampong di wilayah Kota Langsa, dan akan dibagikan melalui keuchik masing-masing.

Said Mahdum menjelaskan bahwa bantuan uang meugang ini berasal dari anggaran BPKD dan diberikan kepada masyarakat fakir sebagai bentuk kepedulian Pemko Langsa dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Ia juga menambahkan bahwa bantuan ini telah menjadi tradisi yang selalu dilakukan oleh pemerintah selama 10 tahun terakhir.

Said Mahdum berharap bahwa meskipun jumlahnya tidak banyak, bantuan ini dapat membantu masyarakat fakir dalam menyambut meugang Ramadhan yang merupakan tradisi masyarakat Aceh. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh keuchik dan imam gampong agar bantuan uang meugang ini disalurkan tepat sasaran dan tepat guna.

Pj Wali Kota juga berharap agar warga yang memiliki kelebihan rezeki dapat membantu fakir miskin yang tidak mendapatkan bantuan meugang dari pemerintah karena keterbatasan anggaran. Ia meminta agar penyaluran bantuan meugang ini lebih diperhatikan sehingga masyarakat yang menerima bantuan benar-benar yang layak untuk mendapatkannya dan tentunya meminimalisir konflik yang akan terjadi.

Kepala Inspektorat Kota Langsa, Syahrial, SE juga mengingatkan para keuchik dan perangkat gampong untuk menyalurkan bantuan meugang ini tepat sasaran berdasarkan ketentuan. Apabila terdapat dana bantuan meugang yang disalahgunakan atau terjadi pemotongan, maka akan menjadi temuan pihak Inspektorat Kota Langsa.

Dengan bantuan uang meugang ini, diharapkan masyarakat fakir di Kota Langsa dapat merayakan bulan suci Ramadhan dengan lebih tenang dan bahagia. Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan mereka.[]

Bagikan artikel ini

Silakan berkomentar di sini