![]() |
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: tangkapan layar/detikcom) |
Menurut saksi mata, sekelompok pemuda sebanyak 25 orang tiba-tiba datang dengan menggunakan sepeda motor dan mendekati R dan rekannya yang sedang nongkrong. Mereka berteriak dan meminta R serta rekannya untuk melarikan diri. Namun, R tidak ikut lari dan menjadi sasaran para pelaku.
Setelah memukul R hingga pingsan, para pelaku segera melarikan diri. Beberapa warga membawa R ke RSU H SAHUDDIN Kutacane untuk mendapatkan perawatan. Namun, pada Selasa, 28 Maret 2023, R akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Keluarga R merasa tidak terima atas kejadian tersebut dan membuat laporan resmi ke Polres Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, membenarkan bahwa empat orang tersangka telah berhasil ditangkap dan diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus ini.
Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah AM (14 tahun), dua tersangka bernama A (17 tahun dan 16 tahun), serta D (13 tahun). Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu S (18 tahun) dan A (18 tahun), masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua sepeda motor dengan nomor polisi BK 4564 AEB dan BL 4891 HM. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka yang masih buron. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan untuk korban dan keluarganya.[]