![]() |
Satuan Lalu Lintas Polres Pidie baru-baru ini berhasil menahan 56 sepeda motor (Sepmor) yang berknalpot brong. (Foto: Satlantas Polres Pidie) |
Menurut Iptu Mahruzar Hariadi, sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak menggunakan nomor polisi tersebut berhasil diamankan dalam patroli rutin pada bulan puasa. Hingga hari ke empat puasa, sebanyak 56 Sepmor berhasil diamankan oleh petugas. Mereka yang menggunakan knalpot brong atau bahkan tidak dilengkapi dengan TNKB dikenai sanksi dan Sepmor yang mereka gunakan disita.
Iptu Mahruzar Hariadi juga mengatakan bahwa patroli rutin akan dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan, khususnya pada malam hari. Hal ini dilakukan karena seringkali pada waktu-waktu tersebut, para remaja melakukan aksi balap liar yang sangat berbahaya bagi masyarakat yang melintas di sekitarnya.
“Kami akan menindak secara tegas jika ada yang melanggar aturan seperti penggunaan knalpot brong pada sepmor sehingga bising dan mengganggu kenyamanan di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Saat ini, 56 Sepmor yang berhasil diamankan masih disimpan di Mapolres Pidie. Iptu Mahruzar Hariadi menambahkan bahwa bagi pemilik Sepmor yang ingin mengambil kendaraannya harus memasang knalpot sesuai standar nasional Indonesia (SNI) dan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. Selain itu, mereka juga harus didampingi oleh orang tua dan membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan melakukan pelanggaran lalu lintas lagi di masa yang akan datang.[]