24 C
id

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh dalam Menangani Pengungsi Etnis Rohingya

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh dalam Menangani Pengungsi Etnis Rohingya
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, pada Selasa (14/3/2023). (Foto: Kanwil Kemenkumham Aceh)
BANDA ACEH - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, pada Selasa (14/3/2023). Tema rapat ini adalah "Koordinasi dan Langkah Konkret Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Aceh".

Pengungsi dari luar negeri yang dimaksud adalah ratusan orang perahu etnis Rohingya yang saat ini ditampung sementara di beberapa tempat di Aceh. Rapat ini dihadiri oleh 33 peserta yang tergabung dalam Tim Pora Aceh, antara lain dari Kesbangpol Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Satgas Bais TNI, Kejati Aceh, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para pejabat intansi terkait Pemerintah Aceh, dan para Kepala Imigrasi seluruh Aceh.

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh dalam Menangani Pengungsi Etnis Rohingya
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh, pada Selasa (14/3/2023). (Foto: Kanwil Kemenkumham Aceh)
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Filiantoi Akbar, dalam sambutannya saat membuka acara ini mengatakan bahwa saat ini Provinsi Aceh dihuni oleh ratusan pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di tiga tempat, yakni di Dinas Sosial Aceh kawasan Ladong Aceh Besar, tempat penampungan Yayasan Mina Raya kawasan Padang Tiji, Pidie, dan di Kantor Eks Imigrasi Lhokseumawe.

Filianto Akbar mengatakan bahwa keberadaan pengungsi ini terkadang menimbulkan persoalan tersendiri di tengah-tengah masyarakat, seperti kabur dari tempat penampungan, melanggar tata tertib, bahkan melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya peningkatan pengawasan secara intensif oleh seluruh pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dengan adanya rapat Tim Pora ini, diharapkan kolaborasi dan sinergitas berbagai Instansi pemerintah yang terkait pengawasan pengungsi dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Menurut Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh ini, sinergitas itu akan tercapai jika setiap instansi aktif berperan dalam kegiatan pengawasan yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi serta komunikasi yang intens dalam berbagai kegiatan di lapangan.

“Pada kesempatan ini, saya minta kepada seluruh pihak yang hadir mengikuti rapat ini untuk berdiskusi secara aktif memberikan sumbangsih berupa kritik, saran, usul, dan masukan, sehingga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam penanganan pengungsi etnis Rohingya itu," kata Filianto.

Filianto menambahkan bahwa kehadiran pengungsi tersebut sudah membuat risau publik dan membahayakan keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh. Sebelumnya, di awal rakor ini, Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Said Ismail, antara lain tujuan rakor ini untuk mendapatkan data dan informasi dari instansi terkait.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menangani pengungsi etnis Rohingya yang kini ditampung sementara di Aceh.

Dalam rapat koordinasi ini, semua peserta diminta untuk aktif berpartisipasi dan memberikan sumbangsih berupa kritik, saran, usul, dan masukan terkait penanganan pengungsi asing di Aceh. Hal ini diharapkan dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menangani pengungsi etnis Rohingya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh juga mengingatkan bahwa keberadaan pengungsi asing dapat menimbulkan berbagai masalah di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan pengawasan secara intensif oleh seluruh pihak terkait.

Dalam hal ini, sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait pengawasan pengungsi sangat penting untuk dapat meningkatkan pengawasan dan menangani masalah-masalah yang timbul akibat keberadaan pengungsi asing di Aceh.

Dalam rapat ini, diharapkan kolaborasi dan sinergitas berbagai instansi pemerintah dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi dalam kegiatan pengawasan yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi serta komunikasi yang intens di lapangan.

Secara keseluruhan, rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Aceh ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan solusi terbaik dalam menangani pengungsi asing di Aceh, serta meminimalisir dampak negatif yang timbul akibat keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA