Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, 43 preman yang ditangkap sedang bermain judi gelanggang permainan elektronik (gelper). Operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, terutama menjelang Ramadan untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat).
Selain preman yang ditangkap, empat orang juga tertangkap tangan memiliki sabu. Diketahui, tempat tersebut juga digunakan sebagai lokasi pemakaian narkoba.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto bersama Dandim Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo, mengecek sejumlah gang di kawasan tersebut dan melakukan penggerebekan di Kampung Aceh di Batam. Tim gabungan mengamankan puluhan pria dari berbagai kamar bangunan semi-permanen yang disekat. Sebagian besar dari mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Setidaknya ada 43 orang yang ditangkap dari operasi di Kampung Aceh di Batam tersebut.
Di antara mereka, ada yang diketahui baru saja menggunakan sabu-sabu. Polisi juga menemukan puluhan alat hisap sabu alias bong. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho, mengatakan bahwa operasi di Kampung Aceh di Batam dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba dan lokasi pemakaian narkoba.
"Kegiatan yang kita lakukan ini untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi dan dan lokasi tersebut jadi tempat pemakaian narkoba," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho didampingi Dandim 0316 Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo di depan gedung Mapolresta Barelang, Selasa (21/3) sore.[]