24 C
id

Tindak Lanjut Instruksi Mendagri RI untuk Meniadakan Acara Buka Bersama di Seluruh Jajaran ASN dan Kepala Daerah

Tindak Lanjut Instruksi Mendagri RI untuk Meniadakan Acara Buka Bersama di Seluruh Jajaran ASN dan Kepala Daerah
Plh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Rahmadin, S.IP, M.Si. (Foto: Humas Aceh)
BANDA ACEH - Pemerintah Indonesia menginstruksikan seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap instansi perangkat daerah untuk meniadakan acara buka bersama. Surat edaran ini diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri RI, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, mengingat masih dalam transisi pandemi menuju endemi.

Surat edaran nomor 100.4.4/1731/SJ yang ditandatangani oleh Sekjend Kemendagri, Dr H Suhajar Diantoro, M.Si, berisi instruksi yang harus diikuti oleh seluruh jajaran ASN dan kepala daerah di seluruh Indonesia. Ini sebagai pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38 Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023, terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, agar menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19.

Dalam rangka menjaga kemaslahatan bersama, Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan arahan dari Presiden. Namun, imbauan tersebut hanya berlaku untuk jajaran ASN Pemerintah Aceh dan tidak berlaku untuk masyarakat secara umum.

Sebagai negara yang masih berada dalam kondisi pandemi, upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 harus terus dilakukan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meniadakan acara buka bersama yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan meningkatkan risiko penularan. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan untuk memahami dan mengikuti instruksi dari pemerintah.

Meskipun meniadakan acara buka bersama bisa dirasa menyedihkan bagi sebagian orang, namun hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Kita semua harus berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar bisa kembali menjalankan aktivitas seperti sedia kala.

Selain meniadakan acara buka bersama, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 harus terus dilakukan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial. Dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, kita bisa memperkecil risiko penyebaran virus corona dan mempercepat pemulihan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Di masa pandemi seperti ini, semua pihak harus saling bekerja sama dan mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebaran COVID-19. Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain. Mari kita bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan sekitar.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA