![]() |
Seekor anak gajah liar ditemukan terluka akibat terjerat jeratan rusa. (Foto: Dok. BKSDA) |
Mendapat informasi dari warga, tim lapangan yang terdiri dari BKSDA Aceh dan dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh langsung turun tangan. Mereka melakukan perawatan terhadap luka di kaki gajah tersebut. Setelah diobati, anak gajah tersebut dilepas kembali ke habitatnya di hutan.
Saidi menegaskan bahwa gajah tersebut kemungkinan terpisah dari rombongan yang biasanya melintasi kawasan Karang Ampar. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jerat di kawasan perlintasan gajah.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan memastikan keselamatan hewan yang dilindungi tersebut. Kita harus menjaga lingkungan tempat hidup gajah agar mereka dapat hidup dengan aman dan damai di habitatnya.
Hewan liar yang dilindungi seperti gajah harus dijaga dan dipelihara agar tidak punah dan terancam punah. Hal ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi satwa liar di Indonesia dan menjaga keberlangsungan hidupnya.[]