![]() |
Ilustrasi masuk Masjid tanpa melepaskan alas kaki. (Foto: tangkapan layar via alif.id) |
Kejadian ini menyebabkan jamaah dan warga Dusun Batu Bolong merasa terganggu dan terlibat dalam adu argumen dengan ER. "ER masuk ke Masjid tanpa menanggalkan alas kaki. ketika itu tengah ada tadarusan sehingga terjadi keributan adu mulut antara ER dengan pihak masjid," kata Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Slamet Wahono, dalam wawancara dengan wartawan di Mataram pada Jumat (30/3/2023).
ER mengakui bahwa ia merasa terganggu oleh suara speaker dari masjid yang terdengar terlalu keras. Meski sudah diingatkan oleh warga untuk melepas alas kakinya sebelum memasuki masjid, ER tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut.
"ER protes dengan keras melalui suaranya yang mengganggu ketenangan. Bahkan ia mempersilakan warga untuk merekam videonya dan mengunggahnya ke media sosial. Warga akhirnya melaporkannya ke Kepala Dusun Batu Bolong," ungkap Wahono.
Pihak berwajib menerima laporan tersebut pada 27 Maret 2023 dan segera mencari keberadaan pelaku. Ditintelkam Polda NTB bekerja sama dengan petugas lainnya untuk mencari ER. Pada 28 Maret 2023, ER berhasil ditangkap di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat pada pukul 19.30 WITA.[]