Bus Penumpang Putra Pelangi Dilempari Batu dan Pemukulan di Aceh Utara: Mediasi Polisi sebagai Solusi
![]() |
Polisi menunjukan kaca yang sudah dilakban karena letak akibat dilempari batu. (Foto: Dok.) |
Beruntung, sopir dan kernet bus berhasil menangkap pelaku pelemparan. Namun, takdir berkata lain. Karena kesal dan emosi yang meluap-luap, sang kernet bernama Ari (29) memberikan pukulan mentah kepada salah satu dari tiga remaja yang berhasil ditangkap. Pelaku pelemparan bernama Arif (17) pun tak luput dari pukulan itu, wajahnya pun memar.
Kepolisian setempat pun segera menindaklanjuti insiden ini. Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasi Humas Iptu Bambang memberikan penjelasan mengenai kasus ini. Iptu Bambang mengatakan bahwa pemukulan tersebut terjadi di dalam bus, dan tiga remaja yang ditangkap kemudian dibawa ke terminal Lhoksukon.
Di sana, orang tua dari Arif datang untuk menyusul putranya yang ditangkap. Namun, ayah dari Arif tak terima melihat kondisi putranya yang memar akibat pukulan sang kernet bus. Hampir saja terjadi keributan di terminal, namun berhasil dilerai oleh pihak loket.
Akhirnya, orang-orang yang terlibat dalam insiden ini dibawa ke Polsek Lhoksukon untuk melakukan mediasi. Ari dan ayah dari Arif diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mencari penyelesaian yang adil atas permasalahan yang terjadi. Setelah melalui upaya dialog dan mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Lhoksukon, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut di kemudian hari.
Insiden ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kekerasan dan tindakan yang tidak terpuji tidak akan membawa kebaikan. Sebaliknya, dengan menyelesaikan masalah secara damai dan adil, kita dapat menciptakan kedamaian dan harmoni di masyarakat kita.[]