Dua Pemuda Ditangkap Polisi Setelah Menjambret Ibu Rumah Tangga di Aceh Singkil
![]() |
Polsek Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil berhasil meringkus dua penjambret. (Foto: Dok. Polres Aceh Singkil) |
Kejadian ini terjadi pada pertengahan Maret 2023. Ketika itu, korban bernama Listiani yang berusia 21 tahun, baru saja pulang berbelanja dan hendak menuju ke rumahnya di kawasan Srikayu, Kecamatan Singkohor.
Tiba-tiba, di depan SPBU Rimo, pelaku yang berjumlah dua orang yang tidak dikenal dan menggunakan sepeda motor langsung menyambar dompet korban yang diletakkan di dashboard sebelah kiri sepeda motor milik korban.
Korban kehilangan dompet berisi uang sebesar Rp1 juta, emas seberat tiga gram, dan gawai. Korban melapor ke Polsek Gunung Meriah untuk pengusutan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Meriah berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu 2 April 2023 sekitar pukul 23.45 WIB di rumah mereka.
Kedua pelaku dan barang bukti seperti gawai dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya dibawa ke Polsek Gunung Meriah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Gunung Meriah, Ipada M Sabri mengimbau seluruh warga agar lebih berhati-hati dalam meletakkan barang-barangnya. Hal ini dimaksudkan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Semua pihak diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.[]