24 C
id

Enam Tersangka Penggelapan Pupuk Bersubsidi Ditangkap di Aceh Tenggara

Enam Tersangka Penggelapan Pupuk Bersubsidi Ditangkap di Aceh Tenggara
Enam orang diduga tersangka penggelapan pupuk bersubsidi diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. (Foto: Dok. Humas Polres Aceh Tenggara)
KUTACANE - Polisi berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan pupuk bersubsidi di Aceh Tenggara. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara setelah satu unit truk bermuatan pupuk bersubsidi ditangkap di Desa Kampung Karo, Kecamatan Babul Makmur, pada Sabtu, 1 Maret 2023 dini hari.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan kegiatan patroli dan mencurigai truk tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bahwa truk tersebut bermuatan pupuk bersubsidi yang akan dibawa ke Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Awalnya, tiga orang ditahan, termasuk sopir berinisial DP (27), penumpang S (37), dan SB (39) sebagai pemilik kios. Setelah dilakukan pengembangan, tiga tersangka lainnya ditangkap, yang diduga sebagai pengepul pupuk bersubsidi, masing-masing berinisial ST (44), A (40), dan AY (29).

Keenam pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, sebagaimana diatur dalam Junto Permendag Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi, yang mengancam hukuman empat tahun penjara. Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit truk, 34 sak pupuk urea, dan 75 sak pupuk NPK Posnka bersubsidi.

Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan praktik penggelapan pupuk bersubsidi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi dapat tersedia untuk petani yang membutuhkan dan membantu meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA