24 C
id

Kejati Aceh Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru Kota Langsa

Kejaksaan Tinggi Aceh
Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: tangkapan layar)
BANDA ACEH - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah mengambil tindakan untuk meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru, Kota Langsa yang bernilai Rp8 miliar dan bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2020 ke tahap penyidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab, pada hari Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut Ali, tim penyelidikan telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara sehingga kasus tersebut perlu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebelumnya, Kejati Aceh telah memanggil sepuluh orang dari instansi terkait untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi ini.

Saat ini, penanganan kasus dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru masih berada dalam tahap penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus). Ali menjelaskan bahwa pihaknya masih meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru ini dikerjakan oleh CV Bahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp8 miliar DOKA 2020 dan merupakan salah satu dari lima proyek di Dinas PUPR Kota Langsa yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

BPK Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp19.017.000 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan pada tahun 2021.

Ali menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menyebutkan nama-nama yang dimintai keterangan karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kejati Aceh akan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga terungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru tersebut.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA