24 C
id

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pidie Beserta Barang Bukti

Resnarkoba Polres Pidie
Barang bukti narkotika. (Foto: Dok. Polres Pidie)
SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap peredaran sabu selama bulan suci Ramadhan. Dalam pengungkapan peredaran barang haram tersebut, polisi berhasil meringkus satu pengedar sabu berinisial MI (33), warga Gampong Kulu, Kecamatan Mila.

Pada hari Jumat (7/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB, lelaki MI ditangkap di jalan Gampong Kulu, Kecamatan Mila. "Kita berhasil mengamankan sabu seberat 2,33 gram yang dibungkus dengan plastik bening sebanyak 15 paket dari MI," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat, SH seperti yang dilansir dari Serambinews, pada Sabtu (8/4/2023).

Penangkapan pengedar sabu ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat MI sering melakukan transaksi barang haram tersebut. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli untuk mendeteksi keberadaan MI.

Setelah berhasil menghubungi MI, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku saat transaksi terjadi. Sementara itu, sabu ditemukan dalam celana sebelah kanan pelaku.

Kini rekan MI, berinisial K, masih dalam pengejaran polisi. "MI bersama barang bukti harus meringkuk dalam penjara karena tindakannya, dan terpaksa merayakan Hari Raya Idul Fitri di dalam jeruji besi," pungkas AKP Rahmat.

Tindakan Polres Pidie dalam mengungkap peredaran sabu selama bulan suci Ramadhan ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, serta menjamin keamanan dan ketentraman warga selama menjalankan ibadah puasa.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA