Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • Travel
    • Wisata
    • Kuliner
  • News
  • Bisnis
  • Ragam
  • History
  • Other
    • Techno
    • Tour
    • Opini
    • Basa Aceh
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home News Pelajar SMA di Aceh Jaya Divonis Bersalah atas Tindakan Pelecehan Seksual terhadap Anak
News

Pelajar SMA di Aceh Jaya Divonis Bersalah atas Tindakan Pelecehan Seksual terhadap Anak

Seorang pelajar SMA di Aceh Jaya melakukan tindakan bejat terhadap bocah berusia 8 tahun yang merupakan tetangganya. Perbuatan bejat tersebut terjadi
Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2023
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

tindakan pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Net)
CALANG - Seorang pelajar SMA di Aceh Jaya melakukan tindakan bejat terhadap bocah berusia 8 tahun yang merupakan tetangganya. Perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Pada Senin (17/4/2023), pelaku yang berusia 16 tahun telah divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Calang dengan vonis ta’zir penjara selama 20 bulan di LPKA Kelas II Banda Aceh.

Menurut salinan putusan, terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Jarimah Pelecehan Seksual terhadap Anak' sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Jo. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Hakim Ketua Ahmad Nazif Husainy memerintahkan pembimbing kemasyarakatan untuk menentukan program pendidikan dan pembinaan bagi terdakwa di LPKA Kelas II Banda Aceh. Pelaku harus menjalani lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah di lembaga tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2022 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah pelaku. Ketika itu, pelaku melihat korban sedang bermain dengan teman-temannya dan memanggil korban sambil memperlihatkan uang Rp 50.000. Korban kemudian datang menghampiri pelaku dan dipersilakan masuk ke dalam rumahnya.

Namun, pelaku langsung menutup pintu dan gorden/tirai jendela rumahnya dan membawa korban ke dalam ruang keluarga untuk melakukan pencabulan. Usai melakukan aksi bejat tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada korban dan menyuruhnya keluar.

Tidak hanya itu, pada Desember 2022 hingga 15 Februari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku kembali melakukan tindakan bejatnya terhadap korban di rumahnya. Saat itu, pelaku memanggil korban dan meminta korban membuka celananya.

Namun, korban menolak. Pelaku kemudian secara memaksa menarik tubuh korban dan melakukan pencabulan. Pada 15 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun setelah melakukan tindakan bejat kembali di rumahnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak kita dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita juga harus mendukung upaya penegakan hukum untuk memberikan keadilan bagi korban. Kita harus memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan anak-anak kita dapat tumbuh dengan aman dan sehat secara fisik dan mental.[]

Tag News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement
Advertisement
CLOSE ADS
CLOSE ADS

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Cut Nyak Dhien: Perjuangan Heroik Melawan Penjajah Belanda di Tanah Aceh, Ternyata Keturunan Minang

Redaksi- Sunday, November 26, 2023 0
Cut Nyak Dhien: Perjuangan Heroik Melawan Penjajah Belanda di Tanah Aceh, Ternyata Keturunan Minang
Cut Nyak Dhien AchehNetwork.com - Cut Nyak Dhien, seorang Pahlawan Nasional Indonesia, lahir pada 12 Mei 1848 di Aceh Besar, wilayah VI Mukim. Ayahnya bernama…

Lagi Trending

Bendera Bulan Bintang Berkibar Megah, Memperingati Milad Ke-47 Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Utara

Bendera Bulan Bintang Berkibar Megah, Memperingati Milad Ke-47 Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Utara

Monday, December 04, 2023
Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Kampung Munyang Kute Mangku, Bener Meriah

Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Kampung Munyang Kute Mangku, Bener Meriah

Monday, December 04, 2023
Kabur dari Rutan Kelas II B Takengon , Narapidana Luis Tetap Menghindar dari Jeratan Hukum!

Kabur dari Rutan Kelas II B Takengon , Narapidana Luis Tetap Menghindar dari Jeratan Hukum!

Monday, December 04, 2023
Kondisikan Demokrasi Berjalan Dengan Baik Jelang Pemilu, DPD IKAL Aceh Gelar Ngopi Kebangsaan

Kondisikan Demokrasi Berjalan Dengan Baik Jelang Pemilu, DPD IKAL Aceh Gelar Ngopi Kebangsaan

Sunday, December 03, 2023
Pedang Zulfikar: Misteri Kekuatan Senjata Peninggalan Nabi Muhammad SAW

Pedang Zulfikar: Misteri Kekuatan Senjata Peninggalan Nabi Muhammad SAW

Monday, December 04, 2023
Resep Perkedel Kentang Daging: Menggoda Lidah dengan Keistimewaan Perkedel Kentang Daging yang Krispi dan Lezat!

Resep Perkedel Kentang Daging: Menggoda Lidah dengan Keistimewaan Perkedel Kentang Daging yang Krispi dan Lezat!

Monday, December 04, 2023
Gagalkan Transaksi Sabu 2 Kilogram, Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Berhasil Amankan Pelaku

Gagalkan Transaksi Sabu 2 Kilogram, Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Berhasil Amankan Pelaku

Monday, December 04, 2023

Kuliner

Recent Posts Kuliner
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman