Perusahaan Kelapa Sawit PT BSP di Nagan Raya Beroperasi Saat Tarawih, Warga Gampong Babah Dua Kecewa

Jumat, 07 April 2023

Perusahaan Kelapa Sawit PT BSP di Nagan Raya Beroperasi Saat Tarawih, Warga Gampong Babah Dua Kecewa

Perusahaan Kelapa Sawit PT BSP Beroperasi Saat Tarawih, Warga Gampong Babah Dua Kecewa
Ilustrasi Pabrik Minyak Kelapa Sawit. (Foto: BPDP)
SUKA MAKMUE - Bulan suci Ramadan adalah waktu yang paling dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Bumi Serambi Mekkah, khususnya di Nagan Raya. Di daerah ini, kegiatan sehari-hari harus dihentikan selama pelaksanaan tarawih berlangsung, termasuk toko maupun perusahaan lainnya. Namun, di Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, ada yang berbeda.

Seorang warga setempat yang dikenal dengan inisial S, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), yaitu PT BSP. Ia mengatakan bahwa perusahaan tersebut masih beroperasi saat shalat tarawih berlangsung.

S sangat menyesalkan hal ini, karena pada tahun sebelumnya, telah dilakukan demo sebagai tanda protes karena beraktivitas saat tarawih. Namun, pada tahun ini, perusahaan tersebut masih tetap beroperasi saat pelaksanaan tarawih berlangsung, dari tarawih pertama hingga malam ini.

Menurut S, tindakan PT BSP sangat merusak nilai norma agama dan juga nilai kekhususan Aceh dimata dunia. Ia menyatakan bahwa masyarakat tidak dapat mentolerir hal ini, apalagi jika ada karyawan yang masih bekerja di dalam perusahaan tersebut saat tarawih berlangsung.

S juga menyayangkan aparatur gampong yang memberikan izin mesin dihidupkan saat jam tarawih. Menurutnya, masyarakat di Gampong Babah Dua sangat kecewa dengan aparatur gampong yang telah memperbolehkan PT BSP untuk beroperasi saat tarawih.

S mengatakan bahwa banyak masyarakat yang saat ini merasa bungkam dengan masalah ini karena mereka merasa bahwa demo tahun lalu tidak berdampak. Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak manajemen PT BSP untuk menghentikan segala kegiatan selama ibadah tarawih berlangsung. 

S juga berharap agar pihak manajemen PT BSP tidak menyamakan Gampong Babah Dua dengan daerah lain. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga nilai norma agama dan juga menjaga nilai kekhususan Aceh dimata dunia.[]

Bagikan artikel ini

Silakan berkomentar di sini