24 C
id

Polisi Amankan 6 Penambang Ilegal dan 2 Alat Berat di Nagan Raya

penambangan ilegal
Polisi amankan alat berat yang digunakan untuk  penambangan illegal. (Foto: Dok. Polres Nagan raya)
SUKA MAKMUE - Personel dari Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya telah berhasil mengamankan enam penambang ilegal beserta dua unit alat berat di Gampong Kandeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Kombes Pol Winardy, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Muliadi menyebutkan bahwa tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud telah melakukan penyelidikan terkait aktivitas penambangan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa para pelaku tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan penambangan, sehingga enam penambang berinisial Sf (20), ZH (22), LI (30), IS (48), JY (27), dan SA (48) ditangkap.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator, dua unit indang alat pendulang emas, satu timbangan emas, dua ambal penyaring emas, dan dua buku catatan hasil tambang diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

"Mereka akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana," jelas Muliadi dalam keterangannya di Polda Aceh pada Senin, 10 April 2023.

Muliadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam upaya melindungi lingkungan dari dampak buruk akibat penambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa penambangan yang dilakukan tanpa izin dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, seperti banjir.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)
Baca Juga Ya!

ARTIKEL TERKAIT

Baca Juga Ya!

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA