Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • Bahasa Aceh
    • Seujarah
    • Tamasya
    • Eleumee
  • History
    • Sejarah Aceh
    • Sejarah Nusantara
    • Sejarah Dunia
  • Lifestyle
    • Travel
    • Kuliner
  • News
  • Ragam
  • Edukasi
  • Inovasi
  • Opini
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home News Ditemukan Handphone di Tangan Tersangka Kasus Korupsi RS Lhokseumawe saat Masa Tahanan
News

Ditemukan Handphone di Tangan Tersangka Kasus Korupsi RS Lhokseumawe saat Masa Tahanan

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, yaitu Hariadi, baru-baru ini ditemukan memiliki handphone saat menjalani masa t
Redaksi
Redaksi
30 May, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tersangka korupsi
Tersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Hariadi menunjukan handphone sebelum disita saat inspeksi mendadak Polresta Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Polda Aceh, Selasa (30/5/2023). (Foto : ANTARA)
ACEH UTARA -  Tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, yaitu Hariadi, baru-baru ini ditemukan memiliki handphone saat menjalani masa tahanan di Lapas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, pada hari Selasa (30/5). Hal ini terungkap ketika Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh melakukan razia mendadak di Lapas tersebut. Hariadi secara sukarela menyerahkan handphone miliknya kepada petugas selama razia berlangsung.

Hariadi mengaku bahwa handphone tersebut diperolehnya dari keluarganya saat mereka datang menjenguk.

"Saya tidak membawa handphone sejak pertama kali masuk, tetapi dibawa oleh keluarga," ungkap Hariadi.

Hariadi adalah mantan Direktur Utama PT RS Lhokseumawe yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Lhokseumawe, dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp44,9 miliar.

Larangan penggunaan handphone dan alat komunikasi elektronik lainnya di dalam Lapas diatur dalam Pasal 4 huruf j Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa, dan/atau menggunakan alat elektronik seperti laptop, komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, mengungkapkan bahwa setelah melakukan razia, petugas gabungan berhasil menemukan 85 unit handphone, alat kontrasepsi, alat hisap (bong) sabu, pemantik api, senjata tajam, dan puluhan cas handphone.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dan menyelidiki kasus tersebut. 

"Razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas, salah satunya melalui penggunaan handphone. Kami juga melakukan tes urine secara acak, dan hasilnya menunjukkan bahwa 18 orang masih positif menggunakan narkoba di dalam Lapas," tegasnya.

Kepala Lapas Lhoksukon IIB Lhoksukon, Yusnaidi, mengakui bahwa pihak Lapas kurang waspada sehingga masih ditemukan barang-barang terlarang di dalam Lapas. Ia berjanji untuk meningkatkan pengawasan di Lapas dengan melakukan razia dan pemeriksaan secara rutin terhadap keluarga yang datang menjenguk.

"Anggota kita melakukan razia sebanyak tiga atau empat kali dalam sebulan dan juga melakukan penggeledahan badan. Kemungkinan barang-barang tersebut dibawa masuk oleh keluarga, kami masih kecolongan," tambahnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa 18 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika di dalam Lapas.(*)

Tag News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kebakaran Melanda Simeulue: 55 Unit Rumah Toko Habis Terbakar

Redaksi- Sunday, September 24, 2023 0
Kebakaran Melanda Simeulue: 55 Unit Rumah Toko Habis Terbakar
Kebakaran di Simeulue (Dok. BPBD/AJNN) Simeulue, Acheh Network - Sebanyak 55 unit rumah toko di Dusun Sileng, Gampong Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Sim…

Kuliner

Recent Posts Label

Trending Post

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Wednesday, September 20, 2023
Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Tuesday, September 19, 2023
Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Tuesday, September 19, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Thursday, September 21, 2023
Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Thursday, September 21, 2023
Kapolres Bener Meriah Cek Handphone Personel, Ada Apa?

Kapolres Bener Meriah Cek Handphone Personel, Ada Apa?

Monday, September 18, 2023
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman