DPW Partai Aceh Tenggara Daftarkan 35 Bacaleg ke KIP Setempat

Sabtu, 13 Mei 2023

DPW Partai Aceh Tenggara Daftarkan 35 Bacaleg ke KIP Setempat

DPW Partai Aceh
DPW Partai Aceh Aceh Tenggara resmi mendaftarkan 35 Bacaleg DPRK ke KIP setempat. (Foto: tangkapan layar)
KUTACANE - DPW Partai Aceh Aceh Tenggara resmi mendaftarkan 35 Bacaleg DPRK ke KIP setempat pada Sabtu, 13 Mei 2023. Yahdi Hasan selaku Ketua DPW Partai Aceh mengatakan, Bacaleg yang didaftarkan meliputi perwakilan dari sebelas suku yang ada di daerah tersebut.

Menurut Yahdi, langkah ini dilakukan karena Aceh Tenggara dikenal sebagai daerah yang memiliki multi suku.

Keterwakilan dari suku tersebut terdiri dari Alas, Gayo, Aceh, Singkil, Karo, Pakpak, Jawa, dan empat suku lainnya. Dari 35 Bacaleg yang didaftarkan, sebanyak 30 persen di antaranya adalah perempuan.

Yahdi mengungkapkan bahwa Partai Aceh yakin bisa mendapatkan satu fraksi penuh untuk kursi DPRK dari lima zona daerah pemilihan dalam 16 kecamatan di Aceh Tenggara pada Pemilihan Legislatif 2024.

Ia pun berharap doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Aceh Tenggara untuk memberikan kepercayaan kepada Bacaleg PA yang berkompetisi pada Pileg 2024.

"Kami ingin menyumbang tenaga dan pikiran untuk membangun Aceh Tenggara lebih baik ke depan," ungkap Yahdi Hasan dengan harapan yang tinggi.(*)

Bagikan artikel ini

Silakan berkomentar di sini