NasDem Aceh Tengah Daftarkan 30 Bacaleg ke KIP: Targetkan Enam Kursi di DPRK

Kamis, 11 Mei 2023

NasDem Aceh Tengah Daftarkan 30 Bacaleg ke KIP: Targetkan Enam Kursi di DPRK

NasDem Aceh Tengah
Pengurus Partai NasDem Aceh Tengah. (Foto: tangkapan layar)
TAKENGON - Pada Kamis, 11 Mei 2023, Pengurus Partai NasDem Aceh Tengah telah mendaftarkan 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Tindakan ini menjadikan NasDem sebagai partai pertama yang mendaftarkan Bacaleg di daerah tersebut. Sejumlah Bacaleg dan simpatisan partai turut serta dalam acara tersebut yang berlangsung di Simpang Kelaping, Pegasing.

Menurut Ketua NasDem Aceh Tengah, Win Konadi, pendaftaran Bacaleg dilakukan atas instruksi dari DPP NasDem dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Awalnya, pendaftaran Bacaleg seharusnya dilakukan pada 5 Mei, namun kemudian diundur menjadi 10 Mei, hingga akhirnya dilakukan pada hari ini.

30 Bacaleg yang didaftarkan NasDem tersebar di 4 Dapil (Daerah Pemilihan) dalam Kabupaten Aceh Tengah, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan di setiap Dapil, dengan dua perempuan di setiap Dapil. Menurut Win Konadi, NasDem menargetkan untuk memenangkan enam kursi di DPRK Aceh Tengah sehingga dapat memiliki Fraksi penuh, bahkan berpeluang dua kursi di Dapil empat dan tiga.

"Persyaratan Bacaleg sudah lengkap semua, meski ada sedikit perbaikan," ujarnya. NasDem berkomitmen untuk memberikan keterwakilan yang seimbang antara pria dan wanita di DPRK Aceh Tengah.

Win Konadi menambahkan, "Ini target kita di pemilihan Legislatif, Partai NasDem Partai Gerakan Perubahan.".(*)

Bagikan artikel ini

Silakan berkomentar di sini