Pemkab Nagan Raya Dirikan Tower BTS untuk Bebaskan Blank Spot di Beutong Ateuh Benggalang

Jumat, 05 Mei 2023

Pemkab Nagan Raya Dirikan Tower BTS untuk Bebaskan Blank Spot di Beutong Ateuh Benggalang

 

Beutong Ateuh Benggalang
Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Nagan Raya. (Foto: Dok. Diskominfotik)
SUKA MAKMUE - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tengah mengambil langkah berani dalam membebaskan wilayah blank spot atau yang tidak terjangkau oleh jaringan internet di Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang. Melalui pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS), Pemkab Nagan Raya berharap wilayah tersebut dapat terkoneksi dengan internet dan terlepas dari keterbatasan akses informasi.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Nagan Raya, Said Amri, tower BTS tersebut akan didirikan di pinggir jalan lintas kawasan Jambo Burong Pegunungan Singgah Mata, sekitar tujuh kilometer dari pusat Kecamatan Beutong Ateuh arah ke Ulee Jalan. "Saat ini, pembangunan masih berada pada tahap pemasangan besi untuk pengecoran pondasi tapak," ujar Said Amri pada Kamis, 4 Mei 2023.

Program pembebasan wilayah blank spot di Beutong Ateuh Banggalang merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Penjabat Bupati setempat telah melakukan audiensi dengan Telkom Aceh untuk membahas koordinasi dengan jajaran Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVIII Banda Aceh terkait pembebasan kawasan blank spot.

"Saya bersama Kabid TIK beberapa kali ikut mendampingi beliau ke Jakarta dalam percepatan pembangunan tower jaringan internet," tambah Said.

Salah satu warga Beutong Ateuh Banggalang, Zakaria, menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam membangun tower BTS di wilayahnya yang selama ini tidak mendapat perhatian. "Kami sangat mengapresiasi hal ini, artinya ada niat dari Pj Bupati untuk memerdekakan Beutong Ateuh, meskipun pembangunannya belum selesai," ucap Zakaria, yang juga Ketua Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB).

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi oleh Kementerian Kominfo RI tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk, yang nantinya dapat digunakan oleh multi operator seperti Telkomsel, Indosat, dan operator lainnya.

Bagikan artikel ini

Silakan berkomentar di sini