Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • Bahasa Aceh
    • Seujarah
    • Tamasya
    • Eleumee
  • History
    • Sejarah Aceh
    • Sejarah Nusantara
    • Sejarah Dunia
  • Lifestyle
    • Travel
    • Kuliner
  • News
  • Ragam
  • Edukasi
  • Inovasi
  • Opini
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home News Operasi Penangkapan Narkoba di Aceh Utara: Lima Tersangka Terjaring dalam Jaringan Sabu
News

Operasi Penangkapan Narkoba di Aceh Utara: Lima Tersangka Terjaring dalam Jaringan Sabu

Dalam sebuah aksi yang mengguncang wilayah Aceh Utara, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam
Redaksi
Redaksi
27 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pengedar Narkoba
Lima Tersangka Terjaring dalam Jaringan Sabu (Foto: Dok. Polisi)
ACEH UTARA -  Dalam sebuah aksi yang mengguncang wilayah Aceh Utara, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kelimanya, identitas mereka adalah M (43), Mu (40), MM (23), Ma (28), dan SA (19), semuanya merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. Penangkapan ini menjadi hasil dari upaya yang gigih dan kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di daerah setempat.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, melalui Kabag Ops Kompol Firdaus, didampingi oleh Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi, menjelaskan bahwa hasil penangkapan ini mengungkap fakta bahwa tersangka terlibat dalam tiga kasus yang melibatkan pengedaran narkotika antarprovinsi. Operasi penangkapan ini dilakukan dalam rentang waktu 12 hingga 24 Juni 2023.

Firdaus menceritakan kronologi penangkapan pertama yang melibatkan tersangka M (43), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Pada tanggal 12 Juni 2023, M ditangkap di sebuah gubuk di Gampong Cot Ara, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Pada saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 700 gram sabu yang dibungkus dalam plastik teh Cina Qing Shan, serta dua unit handphone yang digunakan oleh tersangka.

Tiga tersangka lainnya, Mu, MM, dan Ma, ditangkap pada tanggal 15 Juni di Gampong Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Ketiganya berperan sebagai kurir atau perantara dalam transaksi jual beli sabu.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 500 gram sabu dan dua unit handphone.

Pada tanggal 24 Juni 2023, penangkapan dilakukan kembali di Jalan Medan Banda Aceh, Gampong Nga, Kecamatan Lhoksukon, dengan tersangka SA sebagai target.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita satu kilogram sabu yang disembunyikan dalam empat bungkus kantong aluminium foil berisi bedak powder.

Keempat bungkusan tersebut disimpan di dalam sebuah koper berwarna biru dan dibawa menggunakan mobil box Suzuki Carry.

Tersangka SA mengaku mendapatkan sabu dari seorang tersangka bernama H, yang saat ini masih buron.

Selain itu, SA juga mengungkapkan bahwa dia dibayar sekitar Rp30 Juta sebagai imbalan untuk mengantarkan sabu tersebut.

Firdaus menambahkan bahwa kelima tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan rentang waktu antara enam hingga 20 tahun.

Penangkapan ini merupakan langkah yang signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Aceh Utara.

Polisi terus berupaya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menghentikan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Semoga tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta mewujudkan masyarakat yang bebas dari bahaya narkotika di masa depan.(*)

Tag News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Alami Stroke di Tengah Kasus Korupsi, Berikut Profil Lengkapnya!

Redaksi- Sunday, September 24, 2023 0
 Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Alami Stroke di Tengah Kasus Korupsi, Berikut Profil Lengkapnya!
Suaidi Yahya, Mantan Wali Kota Lhokseumawe (wikipedia) Lhokseumawe, Acheh Network - Mantan Wali Kota Lhokseumawe yang tengah mendekam di balik jeruji besi …

Kuliner

Recent Posts Kuliner

Trending Post

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Wednesday, September 20, 2023
Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Tuesday, September 19, 2023
Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Tuesday, September 19, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Thursday, September 21, 2023
Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Thursday, September 21, 2023
Kapolres Bener Meriah Cek Handphone Personel, Ada Apa?

Kapolres Bener Meriah Cek Handphone Personel, Ada Apa?

Monday, September 18, 2023
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman