8 Daerah di Pulau Sumatera yang Siap Menjadi Provinsi Baru, 2 di Antaranya Ada di Provinsi Aceh Loh
![]() |
Peta Pulau Sumatera (Foto: Ruangguru/Achehnetwork.com) |
Selain itu, Sumatera juga menjadi rumah bagi 10 provinsi yang ada di Pulau Andalas, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.
Namun, muncul wacana pembentukan provinsi baru di beberapa wilayah di Sumatera yang masih diperjuangkan hingga saat ini.
Meskipun pemerintah pusat belum membuka moratorium, semangat untuk mengusulkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) tetap bergema.
Beberapa wilayah di Pulau Sumatera pun telah mengusulkan diri untuk menjadi provinsi baru. Inilah 8 wilayah di Sumatera yang siap menjadi provinsi baru:
1. Sumatera Tengah
Wilayah ini mengusulkan pemekaran dari 3 provinsi, yaitu Jambi, Sumatera Barat, dan Riau.
Gabungan dari 7 kabupaten inilah yang ingin membentuk Provinsi Sumatera Tengah.
2. Provinsi Aceh Leuser Antara
Terdiri dari enam kabupaten/kota di Provinsi Aceh, wilayah ini menyatakan kesiapannya untuk membentuk provinsi baru dengan ibu kota di Kota Subulussalam atau Kecamatan Aceh Singkil.
3. Provinsi Aceh Barat Selatan
Juga merupakan usulan pemekaran dari Provinsi Aceh, wilayah ini akan melibatkan enam kabupaten untuk membentuk provinsi baru dengan ibu kota di Aceh Barat.
4. Provinsi Tapanuli
Dalam usulan ini, daerah Tapanuli di Sumatera Utara ingin membentuk provinsi baru yang juga akan mencakup Danau Toba.
5. Provinsi Sumatera Tenggara
Lima kabupaten/kota di ujung selatan Sumatera Utara ingin bergabung untuk membentuk provinsi baru.
6. Provinsi Kepulauan Nias..
6. Provinsi Kepulauan Nias
Wilayah ini juga berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara dengan ibu kota di Kota Gunungsitoli.
7. Provinsi Riau Pesisir
Merupakan pemekaran dari Provinsi Riau dengan Kota Dumai sebagai calon ibu kota.
8. Provinsi Sumatera Selatan Barat
Usulan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan yang melibatkan beberapa kabupaten/kota.
Potensi dari pembentukan provinsi baru ini adalah mendekatkan pemerintahan dengan rakyat, mempercepat pembangunan, dan memperkuat identitas lokal.
Namun, keputusan untuk memekarkan provinsi tentu memerlukan kajian mendalam dan keterlibatan semua pihak terkait.
Indonesia sebagai negara yang kaya akan keberagaman suku, budaya, dan alamnya, haruslah mampu memanfaatkan potensi tersebut dengan bijak.
Eksplorasi wilayah-wilayah baru di Pulau Sumatera ini menjadi salah satu upaya kita untuk membangun bangsa yang semakin maju dan berdaya saing tinggi.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS
Ikuti kami di Fb Acheh Network Media