24 C
en

Kontroversi Ganti Rugi Tanah SDN Sepeden Bener Meriah: Murid Belajar di Jalan Akibat Sengketa

Bener Meriah, Ganti rugi tanah, Sekolah Dasar Negeri Sepeden, Sengketa tanah, Akses masuk sekolah ditutup
Suari Lautawar anak dari Sulaiman aman Radian pemilik tanah menunjukan sertifikat tanah (Foto: HabaAceh.id)
Bener Meriah, Acheh Network - Persoalan ganti rugi tanah yang berkaitan dengan Sekolah Dasar (SD) Negeri Sepeden di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar.


Dalam sebuah tindakan drastis, pemilik tanah akhirnya menutup akses masuk ke sekolah tersebut. Akibatnya, para murid terpaksa melaksanakan proses belajar mengajar di jalan.

"Sudah saatnya pemerintah menyelesaikan masalah ganti rugi tanah ini. Jika tidak ada solusi, pemerintah bisa memindahkan bangunan sekolah yang berdiri di atas tanah milik keluarga kami," ujar Suardi Lautawar (48), anak dari pemilik tanah, Sulaiman aman Radian.

Menurut Suardi, keluarganya bersikeras menuntut hak orangtua mereka dari pemerintah.

Ia menegaskan bahwa mereka adalah pewaris bukan ahli waris, karena orangtuanya masih hidup.

Oleh karena itu, tuntutan ini didasarkan pada prinsip keadilan dan pemulihan hak.


Sulaiman aman Radian menceritakan bahwa pemerintah telah membangun sekolah di atas tanah keluarganya sekitar 20 tahun yang lalu.

Namun, penggunaan tanah pribadi ini tidak diikuti dengan pembayaran ganti rugi. 

"Pada masa konflik antara GAM dan TNI, bangunan sekolah SD Sepeden terbakar. Kemudian, pemerintah membangun bangunan baru di atas tanah milik keluarga kami," ungkap Suardi.


Ketika konflik di Aceh berkecamuk, keluarga Sulaiman aman Radian memutuskan untuk meninggalkan desa mereka. Suardi bahkan pergi ke Jogja dan baru kembali ke Aceh setelah situasi damai.

"Setelah Aceh kembali kondusif, kami pulang dan kami mendapati bangunan sekolah berdiri di atas tanah keluarga kami," ujar Suardi.


Terkait masalah ini, tanah milik orangtua Suardi memiliki sertifikat dengan luas sekitar 2.000 meter persegi.

Namun, saat ini, sekitar 1.400 meter persegi dari tanah tersebut telah digunakan untuk membangun sekolah.

Keluarga Sulaiman aman Radian tidak pernah memberikan izin kepada pemerintah untuk membangun SDN Sepeden di atas tanah mereka.

Namun, mereka terkejut ketika mengetahui bahwa sekolah telah berdiri di atas tanah mereka.


Setelah mengetahui hal ini, keluarga Sulaiman mencoba untuk menemui solusi dengan mengadakan musyawarah. Mereka sepakat untuk menuntut ganti rugi.

Namun, selama 20 tahun terakhir, persoalan ini telah disampaikan kepada pemerintah berkali-kali tanpa ada penyelesaian yang memuaskan.

 "Kami berharap ada solusi terbaik, yakni pemerintah mengganti rugi sesuai dengan harga tanah di sana," ungkap Suardi.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah, Ruh Akbar, mengakui bahwa keluarga Sulaiman sering berbicara tentang persoalan ganti rugi tanah SDN Sepeden.

Meskipun demikian, Ruh Akbar menjelaskan bahwa masalah tanah bukanlah tanggung jawab Dinas Pendidikan Bener Meriah.


"Saya bertanggung jawab terhadap proses belajar mengajar. Meskipun sekolah telah berdiri di lokasi tersebut, saya tidak mengetahui alasan dibalik pendirian sekolah ini, karena saya baru saja menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan," ungkap Ruh Akbar.


Pemilik tanah juga telah mengumumkan rencananya untuk memagari area SDN Sepeden.

Ruh Akbar mengakui bahwa pemilik tanah memiliki hak untuk melakukannya.

Namun, ia berharap agar akses masuk bagi murid tetap dapat dipertahankan untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan lancar.

Lanjut Halaman 2..

Meskipun pemilik tanah awalnya memberikan akses masuk ke SDN Sepeden, pada Jum'at (25/8) pagi, akses tersebut ditutup.

Akibatnya, para murid terpaksa melaksanakan proses belajar mengajar di jalanan.

Ruh Akbar menjelaskan bahwa karena tanggung jawabnya terhadap proses belajar mengajar, mereka melaksanakan kelas di jalan untuk sementara waktu.


Ruh Akbar juga mengusulkan agar pemilik tanah SDN Sepeden bertemu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas hak milik tanah tersebut.

Dia berharap bahwa melalui jalur ini, masalah ganti rugi dan kepemilikan tanah dapat segera terselesaikan.

Di samping itu, Dinas Pendidikan Bener Meriah juga akan mencari solusi lain untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung.


"Bahkan jika tidak ada bangunan yang dapat digunakan, kami akan mencari alternatif seperti mushola atau gedung lain, atau kami akan mencari tempat lain untuk sementara waktu hingga masalah ini selesai," lanjut Ruh Akbar.

Dalam konteks yang lebih luas, Ruh Akbar berharap bahwa pemerintah dapat menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ganti rugi tanah ini secepatnya.

Ia juga menyebutkan bahwa tukar guling dapat menjadi salah satu solusi yang layak untuk dipertimbangkan.

"Proses tukar guling memiliki aturan-aturan yang telah ditetapkan," tambah Ruh Akbar.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Older Posts
Newer Posts