Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • Bahasa Aceh
    • Seujarah
    • Tamasya
    • Eleumee
  • History
    • Sejarah Aceh
    • Sejarah Nusantara
    • Sejarah Dunia
  • Lifestyle
    • Travel
    • Kuliner
  • News
  • Ragam
  • Edukasi
  • Inovasi
  • Opini
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home News Mahkamah Syar'iyah Sigli Menjatuhkan Hukuman Cambuk pada Terdakwa Pelaku Judi Chips Higgs Domino
News

Mahkamah Syar'iyah Sigli Menjatuhkan Hukuman Cambuk pada Terdakwa Pelaku Judi Chips Higgs Domino

Kasus pelanggaran hukum terkait judi terus mendapatkan perhatian serius di Aceh. Kali ini, Mahkamah Syar'iyah Sigli telah menjatuhkan hukuman cambuk t
Redaksi
Redaksi
24 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mahkamah Syar'iyah Sigli, hukuman cambuk, pelaku judi, chips Higgs Domino, transaksi judi, Qanun Aceh, vonis, tahanan, kronologis kasus
Ilustrasi (Serambinews.com)
Pidie - Kasus pelanggaran hukum terkait judi terus mendapatkan perhatian serius di Aceh. Kali ini, Mahkamah Syar'iyah Sigli telah menjatuhkan hukuman cambuk terhadap seorang terdakwa atas kasus transaksi judi menggunakan chips Higgs Domino.


Terdakwa yang bernama Arif Budiman (38), warga Gampong Lambideng, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Adam Muis.

Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang vonis pada Rabu (23/8/2023). Arif Budiman dihukum dengan 20 kali cambukan di depan umum.

Arif Budiman terbukti melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Putusan tersebut tertulis dalam putusan nomor 20/JN/2023/MS.Sgi.

Selain hukuman cambuk, majelis hakim juga menetapkan bahwa terdakwa akan tetap berada dalam tahanan hingga eksekusi cambuk dilaksanakan.


Kronologis Kasus

Kasus ini bermula saat Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie menerima laporan dari warga pada Kamis (20/7/2023) tentang adanya transaksi judi yang melibatkan chips Higgs Domino di Gampong Lambideng.

Sekitar pukul 01:00 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan dan menemukan terdakwa tengah duduk di sebuah kios.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bukti riwayat transaksi jual beli chip Higgs Domino.

Terungkap bahwa terdakwa Arif Budiman mengakui sering melakukan aktivitas jual beli chip Higgs Domino.

Ia menginstal aplikasi High Domino di smartphone pribadinya dan menggunakan aplikasi tersebut untuk bermain judi dengan jenis permainan seperti DuoFuDouCAI dan FAFAFA.

Setelah bermain dengan memasang taruhan, terdakwa berhasil memenangkan sejumlah koin emas atau chip Higgs Domino.

Ia menjual koin-koin tersebut kepada pembeli dengan cara menggunakan akun miliknya melalui aplikasi Higgs Domino.

Terdakwa mengakui bahwa ia memperoleh keuntungan sekitar Rp 300.000 dalam satu bulan melalui aktivitas ini.


Arif Budiman mengaku bahwa faktor ekonomi menjadi alasan di balik perbuatannya.

 Ia juga mengakui bahwa apa yang dilakukannya adalah bentuk dari perjudian, yang telah dilarang oleh agama dan pemerintah.(*)

Sumber: Serambinews.com

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Tag News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kebakaran Melanda Simeulue: 55 Unit Rumah Toko Habis Terbakar

Redaksi- Sunday, September 24, 2023 0
Kebakaran Melanda Simeulue: 55 Unit Rumah Toko Habis Terbakar
Kebakaran di Simeulue (Dok. BPBD/AJNN) Simeulue, Acheh Network - Sebanyak 55 unit rumah toko di Dusun Sileng, Gampong Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Sim…

Kuliner

Recent Posts Label

Trending Post

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Wednesday, September 20, 2023
Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Tuesday, September 19, 2023
Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Tuesday, September 19, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Thursday, September 21, 2023
Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Thursday, September 21, 2023
Kapolres Bener Meriah Cek Handphone Personel, Ada Apa?

Kapolres Bener Meriah Cek Handphone Personel, Ada Apa?

Monday, September 18, 2023
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman