Nasional
News
Anggota Paspampres, Riswandi Manik Cs dan Kawannya Ternyata Sudah 14 Kali Lakukan Kejahatan Penculikan dan Pemerasan
![]() |
Anggota TNI yang melakukan kejahatan (Ist) |
Jakarta, Acheh Network - Kasus penculikan dan penganiayaan yang mengejutkan kembali mengguncang Indonesia ketika seorang pedagang kosmetik, Imam Masykur (25), asal Aceh, tewas dalam kondisi tragis.
Dugaan kuat mengarah pada oknum anggota Paspampres sebagai pelaku.
Imam Masykur, seorang pemuda Gampong Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditemukan meninggal dunia setelah jenazahnya ditemukan di Karawang, Jawa Barat.
Pelaku diketahui telah menculik dan menyiksanya pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan bahwa tiga anggota TNI yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Imam Masykur sudah melakukan aksi penculikan serupa sebanyak 14 kali.
"Sebanyak 14 kali kira-kira demikian modusnya sama," ujar Irsyad di Pomdam Jaya pada Selasa, 26 September 2023.
Sasaran dari aksi kejam mereka adalah para pedagang obat ilegal asal Aceh. Menurut Irsyad, para pelaku telah menjalankan aksi penculikan ini selama kurang lebih 1 tahun.
Namun, hanya satu laporan yang masuk ke pihak berwenang, yaitu kasus kematian Imam Masykur.
"Korban lain tidak berani melapor sampai hari ini. Kami cari pun pada pulang ke Aceh," jelasnya.
Sebelumnya, tiga anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah anggota Paspampres, Riswandi Manik; dua prajurit TNI, Jasmowir dan Hery Sandi; serta satu orang sipil yang merupakan kakak ipar Riswandi, Zulhadi Satria Saputra.
Modus operandi para pelaku sudah seringkali serupa, yakni menyasar penjual obat ilegal tipe G asal Aceh.
Berkas perkara kasus penganiayaan Imam Masykur akan segera dilimpahkan ke otoritas militer.
"Sesegera mungkin, mungkin dalam waktu minggu ini maksimal minggu depan akan kami limpahkan berkas ini ke otoritas militer," kata Irsyad.
Pihak kepolisian juga berencana untuk meminta keterangan tambahan dari para tersangka yang dijadwalkan akan dilaksanakan pekan ini.
Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa pengadilan kliennya akan dilakukan secara terbuka untuk umum.
"Sidangnya terbuka untuk umum karena persidangan di Pengadilan Militer berbeda dengan pengadilan pidana pengadilan umum," ungkap Hotman.
Kasus ini telah mencuri perhatian nasional dan menjadi sorotan tajam dalam debat tentang keamanan dan keadilan di Indonesia.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi ini.(*)
Tag
Nasional