Dua Nelayan Aceh Barat Ditangkap Polisi dengan 165 Kg Sabu, Diterbangkan ke Jakarta
![]() |
Nelayan Aceh Barat Tersangka Sabu (Dok. Polda Aceh) |
Aceh Barat,AchehNetwork.com - Dua nelayan beridentitas S (50) dan N (36) dari Aceh Barat, Aceh, mendapati diri mereka berada di balik jeruji besi setelah polisi mengamankan sekitar 165 bungkus sabu, dengan total berat mencapai 165 kilogram, yang diduga mereka simpan di rumah milik S.
Kapolsek Meureubo, Aceh Barat, Iptu Karianta, mengungkapkan bahwa penangkapan S dan N dilakukan oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Dusun Babahwan, Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo pada hari Rabu (27/9) yang lalu.
Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit III Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward Yustisia.
"Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 165 bungkus sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan teh berwarna hijau.
Barang bukti ini ditemukan di rumah yang menjadi milik S," kata Karianta dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (28/9/2023).
Lebih lanjut, Karianta menjelaskan bahwa S dan N adalah warga Kecamatan Meurebo, meskipun mereka tinggal di desa yang berbeda.
Proses penangkapan kedua pelaku ini dikatakan disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat.
Kejadian ini bahkan membuat warga sekitar datang ke rumah saat kedua pelaku diamankan oleh polisi yang mengenakan pakaian preman.
Warga tak pernah menduga bahwa S dan N menyimpan sabu dalam jumlah sebesar ini.
"Warga merasa terkejut karena menurut pengetahuan mereka, keduanya berprofesi sebagai nelayan," ungkap Karianta.
Karianta menyebutkan bahwa S dan N beserta barang bukti sabu telah dibawa ke Banda Aceh dan akan diterbangkan ke Jakarta. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News