Kapaloe! Di Brebes Warung Aceh Dibakar Warga dan Usir Pemiliknya karna Jual Obat Terlarang
![]() |
Ilustrasi (pixabay) |
News, Acheh Network - Bantakawung, Brebes, Jawa Tengah - Pada Selasa, 19 September 2023, masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Bantakawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan aksi berani dengan menggerebek dan membakar sebuah warung toko kelontong Aceh yang diduga menjual obat terlarang, termasuk obat keras.
Aksi penggerebekan tersebut tidak hanya berhenti pada pembongkaran warung, tetapi juga melibatkan pengusiran penjual obat terlarang dari tempat tersebut.
Keputusan untuk membongkar warung tersebut dipicu oleh ketegangan yang dirasakan oleh masyarakat setempat terhadap keberadaan warung Aceh yang diduga menjual obat keras secara ilegal.
Informasi yang diperoleh dari sumber-sumber terpercaya mengungkapkan bahwa modus operandi penjual obat tersebut masih sama seperti sebelumnya, yakni dengan berdalih bahwa mereka hanya menjual obat lesu.
Namun, warga dengan cepat menyadari bahwa warung Aceh ini sebenarnya menjajakan obat keras secara bebas.
Dalam sebuah surat pernyataan yang telah distempel dengan materai, kedua penjual warung Aceh, Nursalim yang berasal dari Kota Tegal dan Saiful Bahri yang merupakan warga Aceh Utara, mengakui tindakan mereka dalam menjual obat terlarang.
"Sehubungan dengan saya pada hari Senin tanggal 18 September 2023, saya diserahkan oleh warga masyarakat Bantarkawung ke Polsek Bantarkawung sehubungan dengan saya menjual obat obatan terlarang (narkotika) sehingga menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Bantarkawung," demikian isi pernyataan dari kedua penjual warung Aceh tersebut.
Kepala Desa Pangebatan, Lukmanul Hakim, membenarkan bahwa sejumlah warganya merasa resah akibat keberadaan warung Aceh ini.
Ia mengaku telah menerima banyak keluhan dari warga terkait transaksi jual beli obat yang mencurigakan, yang disamarkan melalui modus warung kelontong.
"Sejak 6 bulan terakhir, banyak warga yang merasa resah dan mengadu bahwa warung kelontong ini selalu ramai," ujar Lukmanul Hakim.
Menghadapi keresahan ini, warga kemudian mendatangi lokasi penjualan obat terlarang tersebut dan menyerahkan kedua penjualnya kepada pihak kepolisian.
"Warga meminta kedua pelaku tersebut pergi dari Desa Pengebatan dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu mereka diserahkan kepada pihak Polsek Bantarkawung," jelas Lukmanul Hakim.
Perlu diingat bahwa kejadian serupa sebelumnya pernah terjadi pada Selasa, 6 Juni 2023, ketika warga juga melakukan penggerebekan di Jalan Jatibarang-Balapulang dan Desa Tegalglagah Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Tindakan tegas masyarakat ini menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran obat terlarang dan penyalahgunaan obat-obatan di wilayah mereka.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News