Naas, Pria di Aceh Besar Jadi Korban Pencurian saat Sepmor Diparkir di Depan Warung Kawasan Keutapang
![]() |
Ilustrasi Curanmor (net) |
Aceh Besar, AchehNetwork.com - Seorang pria bernama Yusriadi (34) menjadi korban pencurian yang tidak disangka-sangka saat pulang kerja di kawasan Keutapang, Aceh Besar.
Kejadian ini terjadi pada Senin, 25 September 2023, sekitar pukul 20.15 WIB.
Dilansir oleh AchehNetwork.com dari Serambinews.com, Yusriadi dengan penuh ketidakberdayaan menjelaskan kronologi kejadiannya.
Saat itu, setelah selesai bekerja, dia hendak berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah warung.
Namun, kejadian naas ini terjadi ketika dia kembali ke kendaraannya.
Tas selempang yang sebelumnya diletakkannya di dalam box depan sepeda motor telah hilang. Yusriadi dengan nada kebingungan menceritakan, "Honda terparkir, dan saya lupa mengambil tas selempang di dalam box depan Honda. Ketika saya balik untuk mengambilnya, tasnya sudah tidak ada lagi."
Kejadian ini tercatat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Dalam rekaman tersebut, terlihat satu orang pelaku menggunakan sepeda motor mendekati sepeda motor milik korban dan mencoba meraih sesuatu di dalam box sepeda motor itu.
Akibat kejadian tersebut, Yusriadi kehilangan sejumlah uang, handphone, dan berkas-berkas penting lainnya yang tersimpan di dalam tas tersebut.
Merasa perlu mengambil tindakan, dia segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Yusriadi berharap agar kejadian yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi orang lain.
Dia ingin agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak pencurian semacam ini agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Agar lebih berhati-hati dan supaya tidak terjadi kasus serupa kepada yang lain," ujar Yusriadi dengan harapan agar kejadian serupa bisa dicegah.
Kasus pencurian seperti ini menunjukkan perlunya kesadaran dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Semoga tindak pencurian seperti yang menimpa Yusriadi ini dapat segera terungkap dan pelaku bisa ditangkap serta diadili sesuai hukum yang berlaku.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News