Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Tangerang atas Kasus Penjualan Tramadol, Haji Uma Datangi Polsek Balaraja Tangerang
![]() |
(Dok. AJNN) |
News, Acheh Network - Sudirman, yang juga merupakan anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia asal Aceh, yang akrab disapa Haji Uma, mengungkapkan bahwa seorang pemuda bernama MR (20 tahun) asal Paya Bakong, Aceh Utara, telah ditangkap oleh Kepolisian Sektor Balaraja di kawasan Sentul Jaya, Balaraja, Tangerang. MR diduga terlibat dalam penjualan obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa izin yang masuk dalam daftar G.
"Haji Uma" menyampaikan informasi ini pada Sabtu, 16 September 2023, dan menjelaskan bahwa keluarga MR pertama kali mengetahui penangkapannya setelah menerima surat resmi dari Kepolisian Sektor Balaraja dan Kejaksaan Negeri Tangerang.
Surat tersebut memberitahukan bahwa penangkapan MR terjadi pada 2 September 2023 dan berhubungan dengan perpanjangan masa penahanannya.
Namun, sejak penangkapan tersebut, keluarga MR tidak pernah dapat berkomunikasi langsung dengan anak mereka.
Oleh karena itu, ibu MR memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada Haji Uma dan meminta bantuannya untuk memastikan kebenaran informasi serta mengetahui keberadaan putranya.
Haji Uma segera bertindak dengan mendatangi Polsek Balaraja Kabupaten Tangerang, Banten, dengan tujuan untuk memverifikasi informasi terkait kasus ini serta mencari tahu di mana MR berada.
Di Polsek Balaraja, Haji Uma diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Iwan Wahyudi, yang mengonfirmasi penangkapan MR. MR diduga menjual obat keras tanpa izin, berdasarkan laporan warga setempat.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 55 butir tramadol dan 150 butir hexymer.
Haji Uma juga berkesempatan untuk bertemu langsung dengan MR dan mendengarkan kronologi penangkapannya.
Ia menyampaikan pesan dari ibu MR yang berharap agar anaknya bisa kembali ke Aceh setelah masa tahanan selesai.
MR menyatakan penyesalannya dan niat untuk pulang ke kampung halaman begitu ia menyelesaikan masa hukumannya.
Selain itu, Haji Uma memberikan kesempatan kepada MR untuk menghubungi ibunya di kampung halaman.
Ia juga memberikan nasihat kepada pemuda ini agar menjalani kehidupan yang baik dan tidak melanggar hukum di tempat tinggalnya yang baru.
"Jadi MR ini keluarganya ekonominya lemah. Ibunya hidup sendiri dan menghadapi kesulitan karena tidak memiliki akses komunikasi dengan anaknya sejak MR ditangkap. Oleh karena itu, ibunya meminta bantuan saya untuk memastikan keberadaan anaknya," ungkap Haji Uma.
Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman mengenai perizinan obat-obatan serta dampak sosial yang dapat timbul dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu.(*)
Sumber: AJNN
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News