Wanita IRT Dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan dalam Kasus Sabu-sabu
![]() |
Penangkapan Pengedar Narkoba |
Aceh Selatan, AchehNetwork.com - Satuan Reserse Narkotika atau Satres Narkoba Polres Aceh Selatan telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang wanita berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Narsyah Agustian SH, MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (30/9/2023).
Menurutnya, seorang wanita yang dikenal dengan inisial RR (43 tahun) dan berdomisili di Tapaktuan, Aceh Selatan, berhasil ditangkap pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB saat sedang tidur di rumahnya pada malam hari.
Kasatres Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang wanita yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tim Satres Narkoba segera merespons informasi tersebut dengan mendatangi rumah terduga.
"Petugas dari Satres Narkoba datang ke rumah terduga, mengetuk pintu, dan menyampaikan identitas mereka sebagai petugas kepolisian. Mereka kemudian meminta izin kepada pemilik rumah untuk melakukan pemeriksaan di kamar tempat terduga tidur," ujar Kasatres Narkoba.
Lebih lanjut, Iptu Narsyah Agustian mengungkapkan bahwa terduga wanita tersebut secara kooperatif menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kompor.
Ketika ditanya tentang izin memiliki narkotika tersebut, wanita tersebut mengaku tidak memiliki izin.
Dari tangan terduga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 1,10 gram, tujuh buah pipet (pirex), satu alat timbang digital, satu lembar plastik bening yang digunakan sebagai bungkus sabu, satu gunting, dua korek api, empat sendok yang terbuat dari sedotan, satu alat hisap (bong), satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
"Terduga wanita bersama barang bukti yang disita telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah Iptu Narsyah Agustian.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Aceh Selatan demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News