Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • Bahasa Aceh
    • Seujarah
    • Tamasya
    • Eleumee
  • History
    • Sejarah Aceh
    • Sejarah Nusantara
    • Sejarah Dunia
  • Lifestyle
    • Travel
    • Kuliner
  • News
  • Ragam
  • Edukasi
  • Inovasi
  • Opini
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home Aceh News Warga Diperbolehkan Adopsi Bayi yang Ditemukan di Aceh Besar, Berikut Persyaratannya
Aceh News

Warga Diperbolehkan Adopsi Bayi yang Ditemukan di Aceh Besar, Berikut Persyaratannya

"Jika nantinya ada orang tua yang berminat untuk mengadopsi anak tersebut, mereka harus mengajukan permohonan ke Dinsos sebagai calon orang tua angkat
Redaksi
Redaksi
12 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bayi Ditemukan Aceh Besar, Proses Adopsi Bayi, Persyaratan Adopsi Anak, Dinas Sosial Aceh, Calon Orang Tua Angkat
Bayi yang ditemukan di Aceh Besar (Dok. Polresta)
Aceh Besar, Acheh Network - Sebuah peristiwa menghebohkan terjadi di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, ketika seorang pekerja sosial ahli muda dari Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Rita Maya Sari, mengumumkan bahwa seorang bayi yang ditemukan di teras rumah seorang warga dapat diadopsi. Namun, proses adopsi ini harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.


Rita Maya Sari menjelaskan, "Jika nantinya ada orang tua yang berminat untuk mengadopsi anak tersebut, mereka harus mengajukan permohonan ke Dinsos sebagai calon orang tua angkat."


Namun, permohonan ini hanya dapat diajukan setelah enam bulan masa penyelidikan oleh pihak kepolisian dan ketika tidak diketahui keberadaan orang tua biologis bayi tersebut sehingga anak tersebut diserahkan ke Dinas Sosial.


Calon orang tua asuh juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang ketat.

Mereka harus merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama lima tahun, tidak memiliki anak atau memiliki satu orang anak, serta mampu secara ekonomi dan sehat secara fisik maupun mental.


Dinas sosial akan melakukan seleksi jika ada lebih dari satu calon orang tua atau pemohon. Tim akan melakukan kunjungan ke rumah calon orang tua angkat untuk melakukan penilaian kelayakan.


Setelah itu, calon orang tua akan diberikan izin pengasuhan sementara selama enam bulan.

Dinsos akan terus memantau perkembangan bayi tersebut, dan jika dianggap layak, maka proses permohonan pengangkatan anak dapat dimulai.

Ada beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi, seperti surat keterangan sehat jiwa dari rumah sakit jiwa, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, serta pernyataan tidak akan melakukan penelantaran, dan lain sebagainya.


Setelah semua syarat terpenuhi, akan diadakan sidang pertimbangan pengangkatan anak. Selanjutnya, calon orang tua akan mendapatkan surat keterangan (SK) pengangkatan anak.


Rita Maya Sari menambahkan, "Setelah SK dan berkas keluar, permohonan akan diajukan ke mahkamah syar'iyah untuk penetapan pengadilan. Setelah itu, proses adopsi dianggap sah dan selesai."


Sebelumnya, pada tanggal 10 September 2023, warga Gampong Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dihebohkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di teras rumah milik Nuriati (51). 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri mengatakan bahwa bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB, saat pemilik rumah hendak menutup pintu yang terbuka.


"Seorang saksi terkejut saat melihat bayi tersebut berada di kursi teras rumah," kata Endang.

Ia juga menambahkan bahwa setelah penemuan bayi tersebut, saksi segera menghubungi keuchik setempat, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baitussalam dan Puskesmas setempat.


"Kami akan mencari orang tua bayi tersebut, dan jika ada yang memiliki informasi, harap segera melaporkan," tambah Endang.


Bayi tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh pada pukul 15.00 WIB untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Beruntung, bayi tersebut dalam kondisi sehat.(*)

Tag Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kebakaran Melanda Simeulue: 55 Unit Rumah Toko Habis Terbakar

Redaksi- Sunday, September 24, 2023 0
Kebakaran Melanda Simeulue: 55 Unit Rumah Toko Habis Terbakar
Kebakaran di Simeulue (Dok. BPBD/AJNN) Simeulue, Acheh Network - Sebanyak 55 unit rumah toko di Dusun Sileng, Gampong Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Sim…

Kuliner

Recent Posts Label

Trending Post

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Wednesday, September 20, 2023
Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Tuesday, September 19, 2023
Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Tuesday, September 19, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Thursday, September 21, 2023
Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Thursday, September 21, 2023
Kapolres Bener Meriah Cek Handphone Personel, Ada Apa?

Kapolres Bener Meriah Cek Handphone Personel, Ada Apa?

Monday, September 18, 2023
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman