Warga Pidie Jaya Ditangkap di Warung karena Mengedar Narkoba Jenis Sabu
![]() |
Warga Pidie Jaya Ditangkap di Warung karena Mengedar Narkoba Jenis Sabu (Dok. Atjeh Watch) |
Barang bukti berupa tiga belas bungkus paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening warna putih, dengan total berat bruto keseluruhan sebesar 9.69 gram, berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya.
Penangkapan tersangka dilakukan pada hari Senin, 11 September 2023, di Gampong Blang Baroe Kecamatan, Bandar Baru, Pidie Jaya.
Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Muhammad Nur, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melaporkan aktivitas MZ yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu.
"Berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria bernama MZ, yang tinggal di Gampong Blang Baroe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, yang diduga sering terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya segera melakukan penyelidikan berdasarkan informasi ini," kata Kasat Muhammad Nur.
Pada pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Polres Pidie Jaya tiba di salah satu warung kelontong di Gampong Blang Baroe dan melihat MZ berada di dalam warung tersebut.
Tim Opsnal segera melakukan penggeledahan terhadap MZ dan menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna Mild dan 1 blok plastik bening yang terdapat di saku celana bagian belakang MZ.
"Setelah menemukan barang bukti tersebut, MZ mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim Opsnal membawa MZ ke lokasi kebun miliknya yang tidak jauh dari warung kelontong tersebut.
Di sana, MZ kembali mengambil barang bukti narkoba jenis sabu yang lainnya yang disimpan di bawah pohon pisang dan terbungkus dengan plastik bungkusan bibit jagung merk Pioneer berwarna putih," ungkap Kasat Muhammad Nur.
Tersangka MZ juga mengaku bahwa dia memperoleh barang haram tersebut dari tersangka lain yang berinisial M, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 13 bungkus paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening warna putih (total berat bruto 9.69 gram), 1 unit handphone merk Samsung berwarna hitam, 1 blok plastik bening, 1 lembar plastik bekas bungkusan bibit jagung merk Pioneer berwarna putih kuning, 1 pasang besi jepitan paket, 1 unit timbangan digital berwarna hitam, dan 1 unit gunting jepit.
"Tersangka MZ bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat Narkoba Muhammad Nur.(*)
Sumber: Atjeh Watch
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News
Ikuti kami di Fb Acheh Network Media