WNI Diculik di Malaysia: Berkat Kerja Sama KBRI dan PDRM, Korban Selamat usai Disiksa
![]() |
Ilustrasi Penculikan (pixabay.com) |
News, Acheh Network - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama F, menjadi korban penculikan di wilayah Penang, Malaysia, pada 14 September 2023 lalu.
Kejadian ini mengundang perhatian serius dari pihak berwenang, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, dan Kepolisian Malaysia (PDRM), yang bersatu dalam upaya penyelamatan yang sukses.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, F berhasil diselamatkan dalam keadaan hidup tak lama setelah laporan penculikan dilaporkan.
Kerja sama erat antara KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, dan PDRM menjadi kunci keberhasilan penyelamatan tersebut.
"Melalui koordinasi era tantara KBRI KL, KJRI Penang, dan kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, saudari F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023," ungkap Judha, seperti yang dikutip dari Antara, pada 24 September 2023.
Dalam pengembangan kasus ini, pihak berwenang berhasil menangkap 14 orang terduga pelaku, di mana F dapat mengenali 10 di antaranya.
F mengaku mengalami penyiksaan yang mengerikan selama masa penculikan, hingga mengakibatkan lukanya cukup serius.
F kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan diserahkan kepada KJRI Penang pada 22 September 2023.
Saat ini, F berada di tempat aman, yakni di shelter KJRI Penang, di mana kondisinya telah membaik.
F sedang menjalani perawatan untuk memulihkan luka-lukanya, sementara KJRI Penang akan terus mendampinginya selama proses hukum berlanjut.
Penculikan ini terjadi akibat utang suami F kepada para pelaku. F (36), WNI asal Medan, diculik dan disiksa selama 10 hari selama kunjungannya ke Malaysia.
Kepala Polisi Negara Bagian Penang, Khaw Kok Chin, menjelaskan bahwa korban tidak berada sendirian, melainkan diculik bersama dengan tiga temannya, yang akhirnya dibebaskan oleh para pelaku.
"Para korban dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Korban akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi," ujar Khaw, seperti yang dilansir dari Stratis Times pada Minggu, 24 September 2023.
Kondisi F ketika ditemukan penuh luka di seluruh tubuhnya. Perempuan asal Medan ini diduga dianiaya dengan menggunakan rantai, puntung rokok, tusukan jarum, dan pukulan.
Motif utama di balik aksi penculikan ini adalah utang bisnis suami korban kepada pelaku.
Pelaku utama merupakan rekan bisnis suami korban yang merasa kesal karena suami F tidak mampu melunasi utang bisnisnya sebesar RM 540.000.
Sebagai upaya penyelesaian utang, suami F bahkan melakukan dua transaksi dengan total RM 50.750 kepada pelaku utama pada tanggal 12 dan 13 September sebelum kasus penculikan terjadi.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News