Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • Travel
    • Wisata
    • Kuliner
  • News
  • Bisnis
  • Ragam
  • History
  • Other
    • Techno
    • Tour
    • Opini
    • Basa Aceh
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home Ragam Menghadapi Kegagalan di Seleksi CPNS 2023? Ini Cara Ajukan Sanggah
Ragam

Menghadapi Kegagalan di Seleksi CPNS 2023? Ini Cara Ajukan Sanggah

Bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023, saat pengumuman hasil seleksi administrasi semakin mendekat, rasa harap dan cemas pun semakin
Redaksi
Redaksi
15 Oct, 2023
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CPNS 2023
Ilustrasi Foto: Infografis/cnbcindonesia

AchehNetwork.com - Bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023, saat pengumuman hasil seleksi administrasi semakin mendekat, rasa harap dan cemas pun semakin mendalam.

Namun, jangan khawatir jika Anda tidak lolos dalam tahap ini. Ada peluang kedua dengan mengajukan sanggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Apa itu sanggah? Sanggah adalah proses yang diberikan kepada para pelamar CPNS dan PPPK untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi mereka.

Jadi, jika Anda merasa bahwa Anda seharusnya lolos namun tidak, sanggah adalah langkah yang bisa Anda ambil.


Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dilakukan secara bertahap, mulai dari Minggu, 15 Oktober 2023 hingga Rabu, 18 Oktober 2023.

Jika Anda tidak lolos seleksi, inilah saatnya untuk mengajukan sanggah.

Proses ini dimulai pada tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023, dan panitia akan memproses sanggahan tersebut dari tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023.

Pengumuman hasil sanggahan akan dikeluarkan pada periode 22 hingga 28 Oktober 2023.


Namun, perlu diingat, jika setelah mengajukan sanggah, Anda masih tidak dinyatakan lolos, maka Anda memang tidak akan dapat melanjutkan dalam proses seleksi CPNS atau PPPK 2023.


Untuk mengajukan sanggah, Anda perlu memenuhi persyaratan dan ketentuan berikut:


1. Sanggah diajukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di laman web resmi https://sscasn.bkn.go.id/.


2. Panitia seleksi instansi memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak sanggahan yang diajukan oleh pelamar.


3. Panitia seleksi instansi dapat menerima sanggahan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.


4. Jika sanggahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi dalam waktu maksimal 7 hari setelah batas waktu pengajuan sanggah.



Jika Anda memenuhi syarat dan ingin mengajukan sanggah, berikut langkah-langkahnya:


1. Kunjungi situs web resmi https://sscasn.bkn.go.id/.


2. Login ke akun pendaftaran Anda untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.


3. Jika Anda tidak lolos seleksi administrasi, Anda akan menerima pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran yang menyatakan bahwa Anda tidak memenuhi syarat, beserta dengan alasan yang diberikan.


4. Pilih opsi "Ajukan Sanggah."


5. Isi formulir sanggah dengan alasan yang kuat dan relevan.


6. Unggah dokumen pendukung sanggahan. Pastikan alasan yang Anda sampaikan didasarkan pada dokumen yang Anda unggah selama proses pendaftaran.


7. Pastikan kejujuran dan keakuratan alasan sanggah yang Anda berikan. Jika alasan yang Anda berikan tidak sesuai dengan fakta, Anda harus siap menerima konsekuensi hukuman yang mungkin diterapkan.


Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda memberi diri Anda kesempatan kedua untuk membuktikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk menjadi CPNS atau PPPK.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mencapai impian Anda menjadi bagian dari pelayanan publik yang mulia.(*)

Tag Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement
Advertisement
CLOSE ADS
CLOSE ADS

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Cut Nyak Dhien: Perjuangan Heroik Melawan Penjajah Belanda di Tanah Aceh, Ternyata Keturunan Minang

Redaksi- Sunday, November 26, 2023 0
Cut Nyak Dhien: Perjuangan Heroik Melawan Penjajah Belanda di Tanah Aceh, Ternyata Keturunan Minang
Cut Nyak Dhien AchehNetwork.com - Cut Nyak Dhien, seorang Pahlawan Nasional Indonesia, lahir pada 12 Mei 1848 di Aceh Besar, wilayah VI Mukim. Ayahnya bernama…

Lagi Trending

Heboh! Sepeda Motor Plat Aceh Tengah Ditemukan di Warung Kopi di Aceh Timur, Diduga Hasil Curian

Heboh! Sepeda Motor Plat Aceh Tengah Ditemukan di Warung Kopi di Aceh Timur, Diduga Hasil Curian

Monday, November 27, 2023
Banjir Kembali Hantui Aceh Tenggara Akibat Hujan Deras

Banjir Kembali Hantui Aceh Tenggara Akibat Hujan Deras

Monday, November 27, 2023
Berita Terbaru: Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar oleh Bea Cukai Aceh

Berita Terbaru: Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar oleh Bea Cukai Aceh

Monday, November 27, 2023
Potongan Tangan Korban Hilang Ditemukan di Sungai Sayeung, Diduga Diterkam Buaya

Potongan Tangan Korban Hilang Ditemukan di Sungai Sayeung, Diduga Diterkam Buaya

Sunday, November 26, 2023
Destinasi Camping Terbaru di Bener Meriah: Lembah Pentagon, Surga Alam yang Menyegarkan

Destinasi Camping Terbaru di Bener Meriah: Lembah Pentagon, Surga Alam yang Menyegarkan

Tuesday, November 28, 2023
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Hancur Tertembus Serangan Israel

Rumah Sakit Indonesia di Gaza Hancur Tertembus Serangan Israel

Sunday, November 26, 2023
Hendri Yono dan DPRA: Aksi Peduli dan Panggilan Tanggap Darurat di Tengah Banjir Trumon

Hendri Yono dan DPRA: Aksi Peduli dan Panggilan Tanggap Darurat di Tengah Banjir Trumon

Sunday, November 26, 2023

Kuliner

Recent Posts Kuliner
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman