PSI Aceh Dukung Kaesang Pangarep: Komitmen Nyata dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia
![]() |
Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, Al Qudri STP (Foto: Atjeh Watch) |
News, AchehNetwork.com - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dengan tegas menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap kader partainya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata dari semangat Partai anak muda dalam memerangi korupsi di Indonesia.
"Saat peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober, kami di DPW PSI Aceh secara tegas mendukung dan menyambut baik semangat Masbro Ketum Kaesang dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkap Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, Al Qudri STP, seprti yang dikutip dari Atjeh Watch pada Minggu, 1 Oktober 2023.
Al Qudri bahkan meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Kaesang, PSI akan menjadi pelopor dalam mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi para koruptor yang saat ini sedang dalam pembahasan.
"Sebagai partai yang mewakili semangat anak muda, komitmen yang ditunjukkan oleh Ketua Umum dalam memerangi korupsi adalah semangat yang mendasari perjuangan kita semua. Jika rakyat Indonesia, khususnya di Aceh, memberikan kepercayaan kepada kader PSI, kami yakin akan dengan sepenuh hati memperjuangkan RUU perampasan aset koruptor di parlemen," kata Qudri, yang juga merupakan Calon Legislatif DPR RI Dapil Aceh 1.
Dilansir dari Atjeh Watch, Qudri juga menekankan bahwa semangat anti-korupsi harus dimulai dari internal partai.
"Dalam hal ini, Ketua Umum DPP PSI sangat tegas. Sesuai komitmen Masbro Kaesang, jika seorang kader PSI terlibat dalam kasus korupsi dan belum dicopot oleh KPK, mereka akan dipecat terlebih dahulu di internal partai. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi koruptor di PSI," tegasnya.
DPW PSI Aceh juga memerintahkan semua kader PSI di daerah untuk berjuang melawan praktek korupsi.
"Kami juga siap menjalankan perintah Masbro Kaesang, dan DPW PSI Aceh siap mencopot anggota DPRK atau DPRA PSI yang terbukti melakukan korupsi saat menjabat. Kami dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk melakukan korupsi. Jadi, bagi mereka yang ingin mencoba korupsi, jangan coba-coba di PSI," tegas Qudri.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, telah menegaskan kesiapannya untuk merampas aset dari kader PSI yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Langkah ini sebagai langkah awal sebelum RUU Perampasan Aset disahkan di DPR RI.
"Jika RUU Perampasan Aset belum bisa disetujui di DPR RI, maka kami akan melakukan tindakan internal, yaitu merampas aset mereka.
Oleh karena itu, kami akan menyusun pakta integritas bagi semua kader PSI," ujarnya dalam acara Konsolidasi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PSI Bali di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Sabtu, 30 September 2023.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News